Polisi Tangkap Bandar Sabu Warga Wonokusumo Kidul

 

Surabaya, Harianradar.com – Unit reskrim Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, mengamankan Moch Hayyin (37), Warga Jalan Wonokusumo Kidul Surabaya lantaran dalam peredaran barang haram jenis sabu sabu.

Perlu kita ketahui Tersangka (Tayyip) ini ditangkap oleh jajaran Unit reskrim Polsek Asemrowo, sewaktu menunggu kleyen atau pembelinya di Jalan Wonokusumo Surabaya.

Kapolsek Asemrowo, Kompol Hari Kurniawan menjelaskan, Saat berada di lokasi, anggota kami melakukan pengintaian secara diam-diam dan melihat gerak-gerik mencurigkan seorang laki-laki. Selanjutnya kami amankan tanpa perlawanan pada pukul 03.00, pada Kamis (03/06/2021).

Perwira dengan satu melati dipundaknya Kompol Hari Kurniawan juga menambahkan. Pelaku berhasil ditangkap atas informasi dari masyarakat bahwa di pinggir jalan Wonokusumo sering kali dijadikan transaksi barang haram jenis sabu.

“Begitu mendapatkan info anggota dengan cepat bergerak ke lokasi dan menangkap pelaku. Dari pelaku polisi menemukan barang bukti 5 poket sabu dengan berat bervariatif mulai 2,33 gram, 0,84 gram dan 0,42 gram.” jelasnya.

Selain barang haram sabu tersebut, Masih kata Hari. Pihaknya juga mengamakan 4 klip transparan kosong, sedotan yang digunakan untuk menyerok sabu dan uang tunai senilai Rp 1.650.000 yang diduga hasil penjualan sabu.

“Selanjut tersangka berikut barang buktinya kini sudah di amakan dan dibawa ke Polsek Asemrowo guna penyidikan hingga dikembangkan kepada pelaku lainya.” Imbuhnya.

Dari hasil penyidikan awal, tersangka ini mengakui jika serbuk kristal putih jenis sabu itu didapat dari seseorang yang diketahui bernama Arman (DPO).

“Arman kini masih dalam pencarian petugas. Sedangkan tersangka Hayyin kini sudah dijebloskan kedalam penjara Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatanya.” pungkasnya.

Reporter : Samsul

Iklan Promo
Iklan Promo

Iklan Harian Radar!

Dapatkan penawaran menarik hanya untuk Anda. Jangan lewatkan kesempatan ini!

Hubungi Agen

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *