Bangkalan – Viral video pembacokan Nasabah dengan Penagih atau petugas FIF Group cabang Bangkalan di Kelurahan Kemayoran, Kecamatan Bangkalan, Kabupaten Bangkalan, Sabtu (14/06/2024) sekitar pukul 12.15 Wib.
Sigap Satreskrim Polres Bangkalan langsung mengamankan pelaku penganiayaan atas nama inisial ES (30) warga Kecamatan Bangkalan, Kabupaten Bangkalan atas laporan inisial I . K (34) alamat Kecamatan Tanah Merah.
AKP Heru Cahyo mengatakan, kejadian bermula saat petugas FIF bernama M.A.W (35) mendatangi rumah salah satu nasabahnya ES (30) di Kelurahan Kemayoran, Kecamatan/Kabupaten Bangkalan.
Korban warga Desa Krampon, Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang itu mendatangi rumah pelaku untuk mengembalikan uang cicilan Rp 800 ribu. Pasalnya, jumlah tersebut dinilai kurang karena cicilan Edi Rp 1,6 juta.
Namun korban berbicara dengan nada tinggi hingga menantang pelaku berduel. Mendengar hal itu, pelaku gelap mata dan mengambil sebilah celurit dari dalam rumahnya.
Korban pun berusaha lari menghindar. Sayangnya, pelaku membacok bagian belakang kepala korban. Beruntung, keributan itu terdengar tetangga hingga akhirnya dilerai. Aksi itu juga terekam CCTV rumah warga dan viral di media sosial.
Hasil dari keterangan yang didapat oleh polisi, aksi pembacokan diduga akibat salah paham. Sebab, ES sebenarnya telah memberikan uang cicilan utuh. Hanya saja, separuh cicilan dititipkan pada petugas lain yang merupakan teman korban.
Pasca kejadian itu, polisi langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku. Tak hanya itu, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti (BB) (1) Celurit jenis logam dengan pegangan kayu, (1) buat selotong celurit terbuat dari kulit warna coklat, (1) buat baju warna hitam kombinasi hijau, (1) celana jeans warna abu-abu, (1) potong baju batik lengan panjang dengan bercak darah dan (1) celana panjang jeans warna biru.
Pelaku dan barang bukti sudah kami amankan untuk kami mintai keterangan lebih lanjut dan kasus ini kami sedang dalami.





