Mantan Staf DPRD Jatim Dapil Madura Buka-Bukaan Terkait Ijon Pokmas, Begini Ceritanya!

Foto : Syafi'i Partner Saat Berada di Depan Gedung KPK
Foto : Syafi'i Partner Saat Berada di Depan Gedung KPK

Sumenep – Salah satu mantan staf DPRD Jatim dapil Madura memberikan kuasa kepada Kantor Hukum Syafii & Rekan Sidoarjo untuk bertindak bersama-sama maupun sendiri untuk memberikan keterangan kepada pihak yang berwenang untuk melakukan pembelaan terhadap kepentingan Hukum pemberi kuasa

Menurut Syafi’ sapaan akrabnya mengatakan, Saya mendapat kuasa dari salah satu mantan staf DPRD Jatim terkait Ijon Pokmas di DPRD Jatim, Dimana mantan staf FA pada awal tahun 2019 diangkat jadi staf oleh salah satu DPRD Berinisial IF untuk membantu dirinya menjalankan tugas sebagai anggota legislatif periode 219-2024.

Salah satu tugas dari mantaf staf tersebut adalah menerima data kelompok masyarakat dari konstituen maupun dari korlap pokmas lalu di input dan dimasukkan ke SIPD, sehingga menjadi usulan aspirator anggota DPRD Jatim, kemudian data tersebut dibahas di paripurna disahkan dan berbentuk program Pokmas.” Katanya, kepada media ini, selasa (20/02) pagi

Data Pokmas tersebut, Lanjut Syafi’ menambahkan, Diantaranya dapat dari salah satu Korlap Pokmas di Kabupaten Sumenep berinisial IM, Dia sangat di kenal dikalangan korlap pokmas bahkan bukan cuman di sumenep saja, melainkan di madura umumnya dia di kenal pemain Program Pokmas

Mirisnya, “IM ini kerap sekali setor uang dari tahun 2019-2021 lebih dari 2M, setiap nyetor uang IM di ikuti dengan data kelompok masyarakatnya bahkan sampai sekarang masih ada daftar nama kelompoknya.” Pungkas pria asal madura ini

 

Sumber: Syafi’i SH.MH

Iklan Promo
Iklan Promo

Iklan Harian Radar!

Dapatkan penawaran menarik hanya untuk Anda. Jangan lewatkan kesempatan ini!

Hubungi Agen

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *