Ditreskrimsus Polda Jatim Tangkap Dua Hacker Peretas Akun Lembaga Pemerintah dan Pendidikan

Surabaya – Ditreskrimsus Polda Jatim menangkap dua pelaku hacker peretasan akun lembaga pemerintah dan pendidikan di Jawa Timur, yang telah beraksi sejak bulan Februari 2023 lalu. di Perumahan Kana Park Cluster Yuma Tangerang Provinsi Banten.

Wadirreskrimsus Polda Jatim AKBP Arman mengatakan, dua pelaku yang berhasil kita amankan yakni, Agus Tiyadi (27) warga Dusun Sinabe Jawa Barat dan Dendi Syaimam alias Muhammad Acil alias Mr. Cakil (23) warga Cibuntu Kecamatan Cibitung Bekasi.

“Disita dari dua pelaku Agus Tiyadi, satu handphone samsung A04, unit PC rakitan, layar monitor PC. Kemudian dari Dendi Syaimam yakni, satu unit HP Xiaomi Note 12 warna hitam, satu unit HP Samsung Z Fold 4 warna hitam, satu unit laptop merk Azus Tufs gaming,” ungkap AKBP Arman.

AKBP Arman mengungkapkan, tersangka Dendi Syaimam ini telah melakukan peretasan terhadap website milik pemerintahan dan pendidikan khususnya di Jawa Timur, untuk dijadikan sebagai sarana meningkatkan Search Engine Optimization (SEO) konten perjudian.

“Dari pengakuan tersangka Dendi Syaimam mereka pernah bekerja sebagai admin website perjudian di Kamboja sekaligus sebagai peretas website dan mendapat gaji Rp 10.000.000,” jelas AKBP Arman, pada Rabu (31/05/2023).

“Tersangka Dendi Syaiman ini, sebagai hacker dan ingin menunjukkan eksistensi diri bahwa yang telah berhasil meretas website pemerintahan,” tutur AKBP Arman.

Website https://jatimprov.go.id/ tersebut ungkap AKBP Arman, adalah website resmi milik Pemprov Jatim, yang diperuntukkan sebagai sarana informasi terkait struktur organisasi, dokumentasi kegiatan, pengelolaan anggaran daerah, pengaduan masyarakat.

“Sekira bulan Februari 2023, pihak admin website mendapat laporan bahwa dari sistem deteksi (IDS) tersebut, telah terjadi dugaan akses ilegal terhadap website pemerintahan,” kata AKBP Arman.

Lanjut AKBP Arman, dari peristiwa akses illegal (peretasan) terhadap website jatimprov.go.id, mengakibatkan terganggunya sistem elektronik menjadi tidak bekerja sebagaimana mestinya serta dibuktikan dengan tampilan yang berubah menjadi landing page (halaman awal) dan website slot88 (website perjudian).

“Dari adanya laporan terkait kasus peretasan website tersebut, kemudian anggota Ditreskrimsus Polda Jatim, melakukan serangkaian proses penyelidikan, dan pada 7 Mei 2023, Polisi berhasil melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku yang diduga keras melakukan akses illegal (peretasan) terhadap website, di Perumahan Kana Park Cluster Yuma Tangerang Prov. Banten,” tandas AKBP Arman.

AKBP Arman menambahkan, Selain mengamankan kedua pelaku, polisi juga menemukan sejumlah barang bukti berupa perangkat keras atau perangkat lunak Komputer yang dirancang atau secara khusus di kembangkan untuk melakukan akses illegal (peretasan) yang digunakan oleh tersangka Dendi Syaimam.

Iklan Promo
Iklan Promo

Iklan Harian Radar!

Dapatkan penawaran menarik hanya untuk Anda. Jangan lewatkan kesempatan ini!

Hubungi Agen

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *