Surabaya – Sejumlah mahasiswa Stikosa-AWS, berunjuk rasa memprotes sanksi akademik untuk 2 mahasiswa anggota Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Acta Surya, di halaman kampus Stikosa-AWS, Senin siang (27/2/2023).
Mereka menggelar aksi teatrikal, memprotes kebijakan kampus yang memberikan sanksi berupa pengguguran nilai pada 2 mahasiswa yang tanpa izin merekam pembicaraan dengan Ketua.
Dalam orasi tersebut salah satu mahasiswa membacakan tuntutan mereka yakni mengembalikan nilai kedua mahasiswa yang diberi sanksi. Mereka menuduh kampus telah membreidel media online Acta Surya, media kampus yang selama ini mereka operasikan dengan payung UKM.
Saat jumpa pers, kepada wartawan, Ketua Stikosa-AWS Meithiana Indrasari menjelaskan kronologi munculnya kebijakan sanksi berupa pengguguran nilai kepada dua mahasiswa, Kiki dan Feby.
Kata Meithiana, sanksi tersebut bentuk pembinaan terhadap mahasiswa agar kelak bisa menjadi wartawan profesional dengan menjalankan kode etik jurnalistik sebaik-baiknya.
“Setelah dilakukan pembinaan, nilai mahasiswa sudah kami rencanakan untuk dikembalikan seperti semula,” tegas Meithiana.





