Mengaku Polisi Kanit Turjawali, Sugiono Tipu Penjual Pot Bunga, Lihat Gayanya

Surabaya – Seorang pria bernama Sugiono (53), ditangkap Polisi lantaran melakukan penipuan dengan mengaku anggota Polsek Joyoboyo sebagai Kanit Turjawali. Selain mengamankan tersangka Polisi turut menyita masker berlogo TNI – POLRI dari tangan tersangka.

“Dia mengaku anggota Polsek Joyoboyo dinas sebagai Kanit Turjawali, awalnya tersangka Sugiono hendak membeli 5 pot bunga kepada korbannya,” ujar Kapolsek Dukuh Pakis Kompol Mohammad Irfan, Kamis (16/2/2023).

Kemudian ungkap Mohammad Irfan, saat korban hendak mengambilkan pot bunga, tersangka menyampaikan kepada penjaga stand bunga tersebut, hendak menukar uang pecahan 50 ribu, yang ditukar pecahan 100 ribu dengan jumlah Rp 500 ribu oleh tersangka.

“Uang pecahan 100 ribu itu, sebanyak lima lembar diminta duluan oleh tersangka, sedangkan uang tukarannya oleh tersangka belum dikembalikan kepada korban,” jelas Irfan.

Irfan mengungkapkan, namun pada saat korban sibuk mengambilkan pot bunga pesanannya, tersangka keburu kabur dengan mengondol uang korban sebesar 500 ribu tersebut.

“Berdasarkan adanya laporan kasus penipuan tersebut, anggota opsnal Polsek Dukuh Pakis Surabaya, saat melaksanakan lidik di TKP hingga mengumpulkan saksi di lokasi dan tak berselang lama tersangka berhasil diamankan,” ungkap Irfan.

Kapolsek Dukuh Pakis menambahkan, saat di introgasi tersangka mengaku sudah melakukan penipuan di Wilayah Polsek Dukuh Pakis Surabaya ratusan kali.

“Sudah seringkali melakukan aksi penipuan (kurang lebih đź’Ż kali.red) dengan berkedok sebagai anggota Polri di Wilayah Surabaya dan Sidoarjo,”

Mohammad Irfan menyampaikan, tersangka dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

Iklan Promo
Iklan Promo

Iklan Harian Radar!

Dapatkan penawaran menarik hanya untuk Anda. Jangan lewatkan kesempatan ini!

Hubungi Agen

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *