Surabaya – Seorang maling motor di Jalan Wonosari Wetan Surabaya, gagal melancarkan aksinya. Pada saat motor yang dicuri saat di hidupkan ketahuan pemiliknya.
Dari data yang diterima media ini, pelaku berinisial ML (37) warga Desa Terbang Kabupaten Sampang Madura. Pelaku diamankan warga setelah terpergok mencuri motor matik milik MM yang terparkir didepan rumah.
“Benar kejadian tersebut, sekitar pukul 15.30 WIB. Awal mulanya pelaku mengambil motor warga. Lantas dikejar oleh pemiliknya karena kepergok,” kata Kapolsek Semampir Kompol Nur Suhud melalui Kanit Reskrim Iptu Doni, Selasa (8/1/2023).
Doni menambahkan lokasi kejadian tersebut di depan rumah Jalan Wonosari Wetan Surabaya. Saat itu, motor Honda Vario milik korban berinisial MM (29) sedang terparkir.
“Pada saat dikejar oleh pemiliknya dan warga, kemudian pelaku tertangkap tidak sampai di massa. Untungnya ada petugas dari Polsek Semampir saat patroli,” ujar
Sementara itu, pelaku memanfaatkan kelengahan korbannya, pada saat masuk kedalam rumah untuk meletakan jas hujan dan beres-beres barang.
“Pemiliknya masuk, selang beberapa menit korban MM mendengar motornya menyala, selanjutnya korban keluar dan melihat pelaku yang ingin membawa motor korban saat distarter ketahuan pemiliknya,” tambah Doni.
Selain mengamankan pelaku polisi, menyita beberapa barang bukti berupa, satu unit sepeda motor merk Honda Vario, satu lembar STNK asli, satu buah kunci kontak, dan satu buah kunci pas ukuran 6/8.
“Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke 5 KUHPidana,” pungkasnya.