Surabaya, – Seorang emak – emak yang diduga melakukan aksi nekat perampasan kalung bocah di Wisata Religi Ampel Suci Surabaya dibekuk Polisi, pada Minggu (29/01/2023) lalu, sekira pukul 09.30 Wib.
Satu pelaku yang berhasil diamankan bernama Misnati (46), pelaku pertama kali diamankan oleh petugas keamanan Wisata religi Ampel.
“Perempuan asal Kapas Baru, Surabaya. Itu sempat terlihat dipukul petugas dan dipaksa untuk memotong rambutnya sehingga Polisi yang mendapatkan laporan langsung mendatangi lokasi dan membawa pelaku Mapolsek Semampir.” kata Ipda Dony Kanit Reskrim Polsek Semampir Surabaya pada Kamis (02/02/2023).
Ipda Dony menjelaskan pencurian itu berawal ketika pelaku ini datang ke Wisata Religi Sunan Ampel Surabaya dalam rangka ziarah. Namun niat baiknya itu berubah. ketika melihat bocah perempuan yang menggunakan kalung emas dilehernya.
“Kesempatan itu langsung dimanfaatkan oleh pelaku dengan cara menarik paksa kalung emas yang ada di leher bocah tersebut. Namun apes saat pelaku melakukan aksinya ketahuan oleh para peziarah lain, lantas pelaku ditangkap.” jelas.
Dony, Begitu dibawa ke Pos jaga di dalam wisata religi Ampel, pelaku sempat mendapatkan perlakuan tidak baik dengan cara dipukul dengan kayu dan dipotong pendek rambutnya.
Selain mengamankan pelaku polisi menyita berikut barang bukti 1 buah kalung emas dan 1 lembar Printout kwitansi pembelian emas dari toko perhiasan Mas Sumber Rejeki Bangkalan Madura.
“Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 366 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang ancamannya kurungan paling lama 5 tahun penjara,” pungkasnya.