Ratusan Paket Sabu Siap Edar, Diamankan Satnarkoba Polrestabes Surabaya

Surabaya – Aparat kepolisian Polrestabes Surabaya mengamankan ratusan saset sabu siap edar. Barang tersebut diperoleh polisi dari tangan dua pria berinisial AA, (22) dan RD (29) kedua merupakan warga Jalan Sawah Pulo Surabaya.

Temuan ratusan saset sabu tersebut bermula ketika polisi melakukan penggerebekan di sebuah warung kopi Jalan Sawah Pulo Surabaya.

Penggerebekan dilakukan polisi usai menerima informasi bahwa tempat tersebut, kerap dijadikan lokasi transaksi narkotika jenis sabu.

Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Daniel Marundari, mengungkapkan, setelah dilakukan penyelidikan, pihaknya kemudian mendatangi warung kopi melakukan penggeledahan kepada kedua pelaku.

“Di dalam lemari kecil ditemukan tas pinggang diduga berisi sabu. Saat pelaku membuka sambil mengeluarkan isi dompet tersebut, terdapat 134 saset plastik berisi kristal bening diduga sabu siap edar,” ungkapnya, Jumat (9/12/2022).

Sabu yang diamankan tersebut jika ditotal seberat 43,84 gram. Selain sabu, polisi juga mengamankan uang tunai sebesar Rp. 350.000, Dompet warnah kuning, dua buah HP samsung.

Kedua mengaku bahwa barang haram sabu tersebut, yang didapatkan dari seseorang bernama IRUL (DPO) pad Rabu 2 November 2022, sekira pukul 22.00 Wib, di rumahnya Jalan Sawah Pulo SR Surabaya.

Saat ini kedua pelaku diamankan di Mapolrestabes Surabaya untuk proses hukum lebih lanjut.

Terduga pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) dan pasal 112 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009, tentang Narkotika.

Iklan Promo
Iklan Promo

Iklan Harian Radar!

Dapatkan penawaran menarik hanya untuk Anda. Jangan lewatkan kesempatan ini!

Hubungi Agen

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *