Hanya Butuh Waktu Sehari, Pelaku Curanmor di Warkop Ditangkap Polisi

Surabaya – Kepolisian Unit Reskrim Polsek Dukuh Pakis Polrestabes Surabaya, menangkap satu pelaku kasus pencurian sepeda motor yang beraksi di rumah kost Jalan Prada Kalikendal Surabaya.

Satu pelaku yang berhasil di amankan polisi bernama, M. Nur F (18) warga Jalan Rungkut Kidul Gang Pesantren atau Kos di Jalan. Tempel Sukorejo Surabaya Jawa Timur.

Kompol Mohammad Irfan Kapolsek Dukuh Pakis melalui Kanit Reskrim Ipda Aman mengatakan, awalnya kendaraan yang hilang kost milik Sundari, motor tersebut digondol maling pada Kamis (07/12/2022) pukul 01.00 WIB, kemudian langsung melapor ke Polsek Dukuh Pakis Surabaya.

“Setelah kami mendapatkan laporan, kemudian anggota kami melakukan serangkaian penyelidikan di TKP, untuk meminta keterangan saksi di lokasi kejadian tersebut,” jelas Ipda Aman.

Ipda Aman menjelaskan, berbekal dari keterangan saksi dan penyelidikan, akhirnya anggota kita mendapatkan titik terang. “Pelaku kami tangkap Warung 99 Jalan Kupang Gunung Surabaya,” kata Ipda Aman, pada Kamis (08/12/2022).

“Selanjutnya pelaku M. Nur F kita bawa ke Polsek Dukuh Pakis Surabaya, guna proses penyidikan lebih lanjut,” ungkap Aman.

Ipda Aman menambahkan, Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa, uang tunai 500, jaket, handphone dan BPKB.

“Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP yang ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” pungkasnya.

Iklan Promo
Iklan Promo

Iklan Harian Radar!

Dapatkan penawaran menarik hanya untuk Anda. Jangan lewatkan kesempatan ini!

Hubungi Agen

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *