Polisi Grebek Penjual Minuman Oplosan Jenis Arak di Manyar Sabrangan Surabaya

Surabaya – Kepolisian Polsek Gubeng Surabaya gerebek salah satu rumah yang diduga sebagai penjualan minuman keras (miras) oplosan jenis (Arak.red), di Jalan Manyar Sabrangan Surabaya, Kota Surabaya, pada Selasa (02/08/2022).

Untuk diketahui, Dalam pelaksanaan penangkapan penjual miras jenis Ciu, Arak dan Etanol tersebut, yang dipimpin langsung Kapolsek Gubeng Surabaya Kompol Sodik Efendi serta di dampingi IPTU Kusmianto.

Kompol Sodik Efendi mengatakan, Dari razia tersebut, kami mengamankan salah satu penjual miras oplosan bernama, Wiwik. P(26 tahun), warga Jalan Manyar Sabrangan Surabaya.

Iklan Promo
Iklan Promo

Iklan Harian Radar!

Dapatkan penawaran menarik hanya untuk Anda. Jangan lewatkan kesempatan ini!

Hubungi Agen

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *