banner 728x250

Aniaya dan Peras Sopir, Residivis Narkoba Kembali Diamankan Polres Tuban

banner 120x600

Tuban – Kepolisian Resor Tuban kembali menangkap Dika Elif Armansyah (25) warga Kelurahan panyuran kecamatan Palang serta Bagas Dwi Utomo (23) warga Kelurahan Dupak kecamatan Krembangan Surabaya yang merupakan Residivis Kasus Narkoba.

Kali ini keduanya ditangkap karena telah melakukan pencurian dengan kekerasan atau pemerasan terhadap Sarmin (52) seorang sopir asal Kelurahan Kramat jegu Kecamatan Taman Kabupaten Sidoarjo.

banner 325x300

Kejadian pada rabu (06/07) sekira pukul 00.30 Wib bermula saat korban melintas di jalan raya pantura Tuban tepatnya KM 31-32 Kecamatan Bancar Kabupaten Tuban tiba-tiba dihentikan oleh pelaku.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page