Pemanggilan Saksi Atas Insiden Pengroyokan di Botoputih, Kuasa Hukum: Menginginkan Tindak Lanjut Dari Kepolisian Lebih Cepat

Surabaya, – Untuk melengkapi berkas pemeriksaan kepolisian, saat ini polisi melakukan pemeriksaan kepada 2 saksi yakni yang pertama bernama Mukhlis dan yang kedua bernama Iqbal di Mako Polrestabes Surabaya, Selasa (14/06)

Mereka berdua (saksi) tiba dilokasi pemeriksaan di jam 13:30 wib dan di dampingi oleh kuasa hukum Guruh Agung, SH, MH untuk memenuhi panggilan penyidik Polrestabes Surabaya

Kedua saksi tersebut dipersiksa oleh penyidik Polrestabes Surabaya hampir 1 jam dan mereka berdua mengucap syukur usai menjalani pemeriksaan

“Alhamdulillah, Kita berupaya koperatif dan semua sudah di sampaikan oleh klien kami (saksi) di hadapan penyidik apa yang telah terjadi, apa yang mereka dengar dan apa yang mereka saksikan di lokasi kejadian dan mereka sudah menyampaikan dengan jelas, dan semoga kedepannya bisa di tindak lanjuti.” Kata Guruh selaku kuasa hukum kedua saksi di halaman Polrestabes Surabaya.

Terutama pengrusakan, masih Guruh, mungkin nanti ada pengembangan dari pihak Kepolisian dan di tindak lanjuti, dan kami akan tunggu perkembangan kedepannya nanti.

“Untuk pertanyaan yang di sampaikan oleh penyidik sama dengan penyidikan yang sebelumnya dan tidak ada perubahan” Ujarnya

Intinya, kami tunggu dari perkembangan dari pihak Kepolisian dan segera di tindak lanjuti,

“Dan pemanggilan penyidik terhadap klien kami (saksi) ini yang kedua.” Jelasnya

Harapannya, kami tetap penegakan hukum tidak pandang bulu dan kami tetap menginginkan tindak lanjut dari pihak Kepolisian lebih cepat dan agar kami bisa lebih tenang di Negara Indonesia.”Pungkasnya

 

Reporter : UMR

Iklan Promo
Iklan Promo

Iklan Harian Radar!

Dapatkan penawaran menarik hanya untuk Anda. Jangan lewatkan kesempatan ini!

Hubungi Agen

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *