Surabaya – Anggota Polsek Sawahan Surabaya, terus menunjukkan kualitasnya dalam memerangi pelaku kejahatan. Di wilayah hukumnya.
Perlu diketahui, Polisi mengamankan pelaku maling bernama Samsul Ivan (28 tahun), warga Jalan Panjunan Lapangan Bongkaran Tegalsari Surabaya, pelaku kepergok mencuri Handphone (HP), di Jalan Girilaya No. 30 Surabaya.
Kejadian itu berlangsung pada Kamis (26/5) sekitar pukul 17.00.Wib.
Dijelaskan, Kapolsek Sawahan Surabaya, Kompol Risky Fardian. Kejadian bermula (AP) korban sedang santai di teras rumah sembari main HP. Kemudian datang penjual jagung rebus keliling. “Saat itu handphone korban ditaruh di kursi dan membeli jagung rebus,” jelasnya.
“Ketika itu, datang pelaku dari barat Jalan Girilaya, dengan berjalan kaki lalu spontan mengambil Handphone. Korban yang mengetahui itu lalu mengejar sambil berteriak maling,” ungkap Risky.
Kebetulan di perempatan Jalan Jarak, banyak orang sehingga ikut mengejar dan berhasil ditangkap. Setelah itu, pelaku dihajar massa. “Bahkan pelaku sempat membuang Handphone ke jalan jalan,” tambah Kapolsek.
Berdasarkan keterangan warga setempat, Wahyu pelaku dua orang dengan mengendarai motor Honda Scoopy. Temannya menunggu di atas motor kemungkinan kabur melihat satu rekannya tertangkap warga.
“Kami masih mendalami kasus tersebut, dan pelaku masih dalam pemeriksaan anggota Unit Reskrim Polsek Sawahan Surabaya,” pungkas Kapolsek Sawahan Kompol Risky Fardian saat dikonfirmasi, Minggu (29/5/2022).