Bangkalan – Pelaku kasus perjudian jenis toto gelap (togel) terjaring operasi penyakit masyarakat (pekat) di wilayah hukum Polsek Sukolilo Polres Bangkalan, Jawa Timur, Jum’ at (27/05/2022) sekitar pukul 22.09 WIB
Ketiga tersangka ini berinisial CA pria (33) tahun, Dusun Berek Lorong, Desa Sukolilo Barat, Kecamatan Labang, Kabupaten Bangkalan, MI pria (60) tahun, Dusun Ponggending, Desa Pangpong, Kecamatan Labeng, Kabupaten Bangkalan, dan HN pria (60) tahun, Dusun Berek Lorong, Desa Sukolilo Barat, Kecamatan Labang, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur.
Penangkapan pelaku berawal dari laporan dari masyarakat bahwa ada perjudian toto gelap (togel) di Dusun Berek Lorong, Desa Sukolilo Barat, Kecamatan Labang
“Kemudian Tim Resmob Polres Bangkalan, dan Kanit Reskrim Polsek Sukolilo menindak lanjuti laporan tersebut dan berhasil mengamankan tiga tersangka, disaat dilakukan pengeledahan dan pemeriksaan tersangka CA, HN, dan MI, kedapatan melakukan perjudian jenis toto gelap ataw togel jenis Hongkong, saat diamankan tersangka HN dan MI melakukan penombokan togel kepada tersangka CA.”Kata Iptu Agus, Kapolsek Sukolilo kepada media ini, Sabtu (28/05) siang
Masih kata Agus, Adapun barang bukti diantaranya, satu unit handphone merk oppo, warna hitam, satu buah kartu atm BRI, dan uang tunai sebesar 86.000.00,. (delapan puluh enam ribu rupiah) milik tersangka CA
“Satu lembar kupon hasil tombokan milik tersangka HN, uang tunai sebesar 15.000.00,. (lima belas ribu rupiah), dan uang tunai sebesar 14.000.00,.(empat belas ribu rupiah) milik MI.”tambahnya
kini tersangka dan barang bukti (BB) dibawa ke Polsek Sukolilo untuk pemeriksaan lebih lanjut
“Dan ketiga tersangka di kenakan pasal 303 KUHPidana.”Pungkas Iptu Agus
Reporter : Jamaluddin





