Sampang – Babinsa Koramil 0828/07 Ketapang bersama Forkopimcam kec. Ketapang dan tim gabungan melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima di sepanjang area taman kec. Ketapang kab. Sampang.
Penertiban terhadap pedagang kaki lima dalam rangka menjadikan lokasi disekitar ini sebagai pusat taman hiburan Selain Babinsa, ikut dalam penertiban, 3 personil Polsek Ketapang dan 7 personil Satpol PP Kab. Sampang.
“Tim relokasi taman sudah selesai melakukan sosialisasi dan pendataan, namun masih ada pedagang yang tetap berjualan dilokasi tersebut sehingga Babinsa dan tim gabungan melakukan penertiban,” kata Peltu Jasuli.
Di tempat yang sama Sebagaimana diketahui beberapa waktu lalu kata bapak Sunarto camat kec. Ketapang Perindustrian dan Perdagangan Kec. Ketapang akan merelokasi para pedagang kaki lima ke sejumlah tempat yang telah disiapkan seperti Pasar Inpres dan Pasar Rakyat.
Sebagai wujud nyata pelaksanaan program tersebut, dibantu TNI, Polri dan PPSU, kami melaksanakan penertiban bangunan yang tidak pada tempatnya dengan cara menghimbau dan menertibkan lapak-lapak pedagang kaki lima yang selama ini menguasai dan memakan lahan yang tidak seharusnya dipergunakan untuk berdagang,” kata pak camat Ketapang.
“Sinergitas TNI, POLRI dan PPSU dalam kegiatan penertiban merupakan wujud kemanunggalan TNI dengan Aparat Pemerintahan yang lain dalam memelihara keamanan dan kenyamanan wilayah binaan dan jika tidak ditertibkan akan menggagu aktifitas jalan umum serta kelihatan semrawut dan gak enak dipandang mata.,” tambahnya. (UMR)





