News  

Nyambi Jadi Pengedar Sabu, Kuli Bangunan Asal Surabaya Diringkus Polisi

Surabaya – DS (37 tahun), seorang pria yang bekerja sebagai kuli bangunan ditangkap polisi karena terbukti menjadi pengedar sabu-sabu, pada Kamis (07 April 2022), sekitar pukul 00.20 WIB.

Perlu diketahui, DS warga Jalan Manyar Sabrangan Surabaya itu dibekuk Polisi di Jalan Nginden Intan Timur Surabaya, oleh Anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.

banner 604x812

“Kami amankan pelaku setelah kami mendapatkan informasi warga bahwasanya tersangka kerap kali bertransaksi narkoba di Surabaya,” jelas Kasatnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Daniel Marunduri, Rabu (11/05/2022).

Selain menangkap tersangka, polisi menyita Satu Poket Plastik yang berisikan Narkotika Jenis Sabu dengan berat 2,08 gram, satu buah timbangan, satu tas cangklong, satu bungkus rokok, Uang tunai sebesar 500.000, satu buah dompet, satu handphone, dan ATM.

“Dari hasil interogasi, tersangka mengaku sabu-sabu itu dibeli dari seseorang berinisial DR (DPO), pada Jumat. (01 April 2022) sekira pukul 18.00 Wib, yang mengambil secara ranjau di wilayah Waru Sidoarjo, sebanyak 5 gram, dengan harga Rp. 5.000.000,- dan pembayarannya dilakukan (belakangan.red). dengan maksud untuk dijual belikan kembali,” tambah Daniel.

Ia menyebutkan, Satnarkoba Polrestabes Surabaya akan melakukan pengejaran terhadap DR (DPO).

“Kami akan kembangkan ke jaringan atasnya,” tandasnya, dan tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika.

banner 604x812

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *