Surabaya – Guna menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif selama bulan suci Ramadhan 1443 H, Kasat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, melaksanakan patroli Harkamtibmas Surabaya Tertip Ramadhan.
Dalam patroli ini, Polisi juga melibatkan petugas Gabungan antar Fungsi, Tim Patmores, Narkoba, Sabhara dan Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Rabu (13/4/2022).
Kasat lantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKP Eko Adi Wibowo SH mengatakan, patroli Harkamtibmas Surabaya Tertip Ramadhan, dilaksanakan untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas dalam mencegah kenakalan remaja, aksi tawuran, bermain bola di jalan dan balap liar selama bulan suci Ramadhan 1443 H, di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Sejumlah tempat yang didatangi termasuk di wilayah Jalan Perak Timur, Margo Mulyo, Dupak Rukun, Jalan Kunti, Jalan Wono Kusumo, Jalan Wonosari Stanby, dan Jalan Sidotopo Lor serta tempat-tempat lainnya.
“Dalam kegiatan ini, petugas mengimbau anak-anak maupun remaja untuk tidak melaksanakan tawuran dan bermain bola di tengah jalan, sehingga menganggu pejalan lain serta tidak berkumpul diminta segera pulang ke rumah,” ujar AKP Eko Adi Wibowo.
Dikatakannya, Kasat lantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKP Eko Adi Wibowo, Kita gelar patroli ini secara rutin selama bulan Ramadhan, yang dimulai pukul 22.00 Wib, hingga waktu menjelang sahur sebagai upaya pencegahan tawuran dan balap liar.

“Kami imbau kepada masyarakat Surabaya terutama para remaja untuk tidak melakukan aksi balap liar pada bulan Ramadan. Jika hal itu terjadi, dan tertangkap oleh petugas patroli, maka akan diberikan pembinaan, lalu dipulangkan setelah dijemput orang tuanya masing-masing. Dan bagi mereka yang kedapatan berkerumun di pinggir jalan, maka akan langsung dibubarkan agar tidak terjadi aksi yang tidak diinginkan,” pungkasnya.





