Surabaya – Polisi di Surabaya menggelar razia balap liar di sepanjang Jalan Manyar Kertajaya Surabaya, pada Minggu (3/04/2022) dini hari. Sebanyak 20 motor diamankan, berikut pengendaranya yang rata-rata masih remaja.
Kapolsek Gubeng Kompol Sodik Efendi S H mengatakan, razia tersebut digelar setelah pihaknya mendapat laporan dari masyarakat.
“Berawal dari keresahan masyarakat dari kegiatan balap liar ini, maka kita melaksanakan penertiban,” kata Sodik saat dihubungi wartawan.

“Dalam razia kali ini, polisi menempuh cara jitu dengan menutup jalan di sisi utara dan selatan balap liar tersebut. Sehingga tidak ada celah untuk melarikan diri,” jelasnya,
Dia menambahkan, akan terus menggelar razia, bukan hanya di Jalan Manyar Kertajaya Surabaya saja, namun di tempat lain yang dijadikan ajang balap liar.
“Apalagi mereka menyetop kendaraan yang melintas secara mendadak,” terangnya.

Selanjutnya motor tersebut, di bawa ke Polsek Gubeng Surabaya, dan para pemilik motor tersebut mendapat pengarahan dari polisi agar tidak mengulanginya.
“Bagi yang tidak dilengkapi surat kendaraan, maka kami tilang. Sedangkan motor yang tidak standar seperti menggunakan knalpot brong harus dikembalikan standar saat sang pemilik mengambilnya di Mapolsek Gubeng” tandas Sodik.
“Dengan melaksanakan kegiatan menggelar razia balap liar ini, maksud dan tujuan kami memberikan pembelajaran dan efek jera agar tidak melakukan atau ikut serta meramaikan balap liar di wilayah hukum Polsek Gubeng Polrestabes Surabaya” pungkasnya.





