Polisi Tangkap Pencuri Sepeda Motor di Surabaya, Satu Pelaku Masih DPO

Surabaya – DF (19 tahun) warga Jalan Bulak Cumpat Utara Surabaya, berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Kenjeran Surabaya karena kedapatan mencuri sepeda motor, pada Jum’at (21/01/2022).

Pelaku mengambil sepeda motor yang terparkir di halaman depan rumah Jalan Kedinding Tengah Surabaya.

Kanit Reskrim Polsek Kenjeran Surabaya, Iptu Suryadi menjelaskan, kronologi awal bermula, pada Jum’at (21/01/2022), sekira pukul 13.30 WIB, pelaku DF di ajak oleh rekannya berinisial (R) yang saat ini kami kejar (DPO), kedua pelaku mencari sasaran dengan berboncengan menggunakan sepeda motor Yamaha Mio.

“Kemudian setelah sampai di Jalan Kedinding Surabaya, kedua pelaku melihat sasaran sepeda motor Honda Vario warna White Silver Nopol L 5 TO, yang di parkir oleh korban di depan halaman rumah” kata Suryadi.

Kemudian pelaku R (DPO) turun dan mengambil Sepeda motor tersebut, dengan mengunakan Kunci T dan pelaku DF mengawasi dari jauh, setelah pelaku R berhasil mengambil kemudian kabur.

Setelah itu Sepeda motor tersebut, di jual oleh pelaku DF mendapat bagian sebesar Rp. 500.000,- dan Untuk sisanya Rp. 152.000.

“Tidak berangsur lama Anggota Reskrim Polsek Kenjeran melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku serta menyita Barang buktinya 1 unit Sepeda motor Yamaha Mio warna Hitam Merah Nopol : L- 2 AX, 1 buah jaket warna Biru putih. 1 buah Celana Pendek Jeans warna Biru. Uang tunai sebesar Rp. 152.000,” ujar Suryadi.

Saat ini kasus tersebut sedang ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Kenjeran dan dari hasil penyelidikan bahwa pelaku sebenarnya 2 orang tetapi 1 orang belum tertangkap (DPO).

Iklan Promo
Iklan Promo

Iklan Harian Radar!

Dapatkan penawaran menarik hanya untuk Anda. Jangan lewatkan kesempatan ini!

Hubungi Agen

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *