Ponorogo, Harianradar.com – pada hari Jum’at tgl 23 Juli 2021, sekira pukul 10.00 Wib, menerima Laporan adanya orang meninggal dunia Gantung Diri di dalam rumah turut Dk.Cepet Selata Rt.26/04, Ds.Purwosari, Kec.Babadan, Kab.Ponorogo.
Diketahui korban bernama Boyadi, umur 53, laki-laki, marbot Masjid, alamat Dkh Cepet Selatan Ds. Purwisari Kec.Babadan, Kab.Ponorogo.
Pada hari ini Jum’at tgl 23 Juli 2021, sekira pukul 09.00 wib, saksi mencari korban karena sejak tadi malam tidak kelihatan, dan sepeda milik korban sejak tadi malam tidak dimasukan kedalam rumah.
Merasa curiga kemudian saksi mendatangi rumah korban dan melihat pintu rumah dalam keadaan terkunci, kemudian saksi melihat dalam rumah melalui lubang jendela dan melihat korban telah gantung diri di kuda kuda rumah korban dengan menggunakan tali rafia warna merah.
Mengetahui kejadian tersebut pelapor meminta bantuan orang sekitar dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Babadan.
Pada saat kejadian di ketahui saksi bernama Fatkurohman, Umur 73, swasta, alamat Dk.Cepet Selatan, Ds.Purwosari, Kec.Babadan, Kab.Ponorogo.
2). Sutrino, umur 63 th, Ketua Rt, alamat Dk.Cepet Selatan, Ds.Purwosari, Kec.Babadan, Kab.Ponorogo.
Pelapor bernama KASTUBI, Lahir Ponorogo 14 April 1977, laki-laki, swasta, alamat Dk.Cepet Selatan Rt.30/04 Ds.Purwosari, Kec.Babadan, Kab.Ponorogo.
Setelah dilakukan pengecekan oleh Team inafis dari Polres Ponorogo dan Puskesmas Babadan.
barang bukti berupa Tali rafia warna merah panjang 3 meter
yang di gunakan korban untuk gantung diri
Berdasarkan keterangan dari Saksi, korban tinggal sendiri didalan rumah dan mempunyai riwayat sakit maag. dan di TKp ditemukan surat wasiat yang diduga ditulis oleh korban
Korban meninggal dunia diduga karena depresi.
Atas kejadian tersebut pihak keluarga sudah menerima sebagai musibah dan tidak bersedia dilakukan outopsi dibuktikan dengan surat pernyataan, Selanjutnya jenazah di serahkan kepada keluarga untuk di rawat dengan semestinya di rumah duka.
(Imam)





