Polisi Gerebek Judi Sabung Ayam di Surabaya, 3 Orang Diamankan

 

Surabaya, Harianradar.com – Polisi menggerebek sebuah gudang Plastik yang diduga digunakan praktek judi sabung ayam di kawasan Jalan Pragoto Surabaya, Petugas mengamankan sebanyak 3 orang pria lengkap dengan 3 ekor ayam jago aduan. Pada Sabtu (26/06/2021).

Perlu diketahui ketiga pelaku yang diamankan Polisi di antaranya, HAS (52) Warga Jalan Pragoto Surabaya, HAR (34) Warga Jalan Kapas Baru Surabaya, dan ZAIN (38), Warga Jalan Pegirian III Surabaya.

“Berdasarkan laporan warga Anggota Unit Reskrim Polsek Kenjeran menggerebek lokasi dan kita amankan 3 orang warga. 3 ekor ayam 1 (Satu) Lembar karpet warna hitam, 1 (Satu) Buah Keber warna biru Pembatas Arena Aduan, 1 (Satu) Buah jam Dinding Warna Kuning, Uang Tunai Rp.1.033.000,” Ucap Kapolsek Kenjeran Kompol Buanis Yudo Haryono, melalui kanit Reskrim Iptu Suryadi, pada Kamis (01/7/2021).

Kanit Reskrim Iptu Suryadi menambahkan, awal mula Anggota Unit Reskrim melakukan penyelidikan dan ternyata benar di depan Gudang Plastik Jalan Pragoto ada kegiatan perjudian Sabung Ayam, setelah itu Anggota kami melakukan penggrebekan di tempat tersebut dan berhasil Mengamankan 3 (Tiga) tersangka beserta barang buktinya.

Ketiga pelaku tidak bisa melarikan diri karena arena sabung ayam berada di tempat tertutup.

Untuk mempertangungjawabkan perbuatanya ketiga pelaku dijerat dengan pasal 303 KUHP.


Reporter : Samsul

 

Iklan Promo
Iklan Promo

Iklan Harian Radar!

Dapatkan penawaran menarik hanya untuk Anda. Jangan lewatkan kesempatan ini!

Hubungi Agen

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *