banner 728x250

Potret Kelam: Diduga Proyek Miliaran Pedestrian Bratang Binangun Tumbalkan Nyawa Pekerja Atau Sekadar Galian Laka?

Proyek Miliaran Pedestrian Bratang Binangun Tumbalkan Nyawa Pekerja Atau Sekadar Galian Laka
Proyek Miliaran Pedestrian Bratang Binangun Tumbalkan Nyawa Pekerja Atau Sekadar Galian Laka
banner 120x600

SURABAYA – Sudut Jalan Raya Bratang Binangun, Baratajaya, Kecamatan Gubeng kini berubah riuh. Bunyi hantaman beton dan deru alat berat menjadi latar sehari-hari bagi warga sekitar sejak Oktober 2026. Pemerintah Kota Surabaya, melalui Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM), resmi menggulirkan proyek Pembangunan Pedestrian dengan Saluran untuk Tahun Anggaran 2026.

Bukan sekadar penataan estetika, proyek ini mengusung spesifikasi yang cukup ambisius: lebar pedestrian dirancang lebih dari 3 meter, terintegrasi langsung dengan pembenahan sistem drainase di bawahnya. Langkah ini menjadi krusial mengingat kawasan Bratang kerap menjadi titik tumpu aliran air saat intensitas hujan tinggi mengguyur Kota Pahlawan.

banner 325x300

Berdasarkan papan transparansi publik yang terpajang di lokasi, proyek dengan nomor kontrak 000.3.2/026/10.2.0.01.0053.EPC-K/436.7.3/2026 ini memercayakan pengerjaan fisiknya kepada PT. Akbar Tirta Amarta Jaya sebagai Kontraktor Pelaksana. Sementara itu, fungsi kontrol dan supervisi teknis di lapangan berada di tangan CV. Karya Manunggal Djaya.
Namun, bukan proyek infrastruktur namanya jika tanpa tantangan.

Kehadiran galian di jalur sibuk Bratang Binangun otomatis memangkas ruang jalan dan memicu perlambatan arus lalu lintas pada jam-jam sibuk. Pertanyaan klasik warga kota pun kembali menyeruak: akankah proyek ini selesai tepat waktu dengan kualitas prima, atau justru menambah daftar panjang kemacetan yang berlarut-larut?

Kini, bola panas ada di tangan kontraktor dan pengawas. Publik Surabaya, khususnya warga Gubeng, tidak hanya membutuhkan janji di atas papan pengumuman, melainkan bukti nyata berupa pedestrian yang ramah pejalan kaki dan saluran air bebas banjir sebelum tahun berganti. Namun proyek tersebut sebuah potret kelam dunia konstruksi terekam jelas gambar yang diambil pada Sabtu dini hari (24/10/2026) pukul 02.12 WIB ini menjadi bukti tak terbantahkan mengenai betapa murahnya harga nyawa seorang pekerja di mata kontraktor pelaksana dan konsultan pengawas.

Dalam foto tersebut, seorang pekerja pipa gas terlihat memperbaiki kebocoran hingga rela terendam sepinggang didalam kubangan air keruh saluran akibat proyek. Diatas kepalanya, sebuah bucket alat berat menggantung siap bergerak. Tanpa pakaian pelindung khusus, tanpa alat bantu pernapasan yang memadai, dan minim penerangan protektif, pekerja tersebut dipaksa menjadi “ujung tombak” di area yang sangat rawan longsor dan kecelakaan kerja.

Mengejar Proyek, Melupakan Keselamatan Manusia. Pemandangan ini memicu kritik tajam terhadap manajemen K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) proyek. Sudah menjadi rahasia umum bahwa menjelang akhir tahun, proyek-proyek infrastruktur di bawah naungan pemerintah kota dipacu habis-habisan guna mengejar target serapan anggaran dan tenggat waktu penyelesaian.

“Ambisi mengejar progres fisik ini justru mengorbankan aspek paling mendasar keselamatan manusia,” kata pengguna jalan yang namanya tidak mau disebut ke harianradar (24/10).

Kontraktor pelaksana tampak sengaja menutup mata. Demi menghindari denda keterlambatan atau demi meraup termin pembayaran tepat waktu, SOP (Standard Operating Procedure) pengerjaan di area basah dan rawan diabaikan.

“Menurunkan pekerja ke dalam saluran air sedalam itu di malam hari tanpa pengamanan ketat adalah bentuk kelalaian fatal, bukan efisiensi kerja,” ujarnya.

Di Mana Konsultan Pengawas?
Pertanyaan besar patut diarahkan kepada konsultan pengawas yang dibayar mahal menggunakan uang rakyat. Apa fungsi mereka jika praktik berbahaya seperti ini dibiarkan berlangsung? Tugas konsultan pengawas bukan sekadar memeriksa ketebalan beton atau kelurusan pasang saluran u-ditch. Mereka memiliki otoritas penuh untuk menghentikan pekerjaan (stop working order) apabila mendapati metode pelaksanaan di lapangan membahayakan keselamatan jiwa. Membiarkan pekerja berendam di bawah bayang-bayang alat berat pada jam dua pagi membuktikan bahwa konsultan pengawas telah gagal total dijalurnya, atau sengaja berkompromi demi kelancaran proyek semata.

Lebih parah lagi, aspek pengawasan yang seharusnya menjadi benteng terakhir kualitas proyek justru diserahkan kepada CV. Karya Manunggal Djaya. Kedekatan hubungan personal dan finansial antara pemilik konsultan pengawas dan kontraktor pelaksana menciptakan konflik kepentingan yang nyata.

“Bagaimana mungkin pengawasan berjalan independen dan tajam jika pengawas dan yang diawasi berada dalam satu “perahu” kepentingan yang sama? Ini bukan lagi pengawasan, melainkan kongkalikong untuk memuluskan penyerapan anggaran tanpa memedulikan mutu hasil akhir,” imbuhnya.

Pembangunan infrastruktur Surabaya di tahun 2026 ini diduga bukan lagi soal pemenuhan hak-hak pejalan kaki atau penataan drainase demi mencegah banjir. Ini telah bergeser menjadi ajang bagi-bagi kue APBD di antara para elit. Selama aparat penegak hukum tetap menutup mata terhadap kedekatan oligarkis antara DSDABM, PT. Akbar Tirta Amarta Jaya, dan CV. Karya Manunggal Djaya, maka proyek pedestrian ini akan terus tercatat sebagai satu dari sekian banyak monumen pemborosan uang rakyat.

Hingga berita ini diturunkan, publik masih menunggu ruang konfirmasi dari terkait guna mendapatkan kejelasan mengenai simpang siur anggaran yang bersumber dari uang rakyat tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page