SIDOARJO – Tindak lanjut atas pengaduan masyarakat terkait infrastruktur dan keselamatan lingkungan di Desa Karangbong, Kecamatan Gedangan, terus menunjukkan progres positif. Pasca-dilaksanakannya inspeksi mendadak (sidak) di lapangan serta rangkaian koordinasi, pihak eksekutif kini resmi memberikan kepastian terkait rencana pembangunan proyek betonisasi di selatan Sungai Afvour Karangbong, tepatnya di kawasan sempadan sungai tersebut.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air (PU-BMSDA) Kabupaten Sidoarjo, Machmud, menegaskan bahwa usulan penanganan sempadan sungai di kawasan selatan Sungai Afvour Karangbong telah diakomodir oleh pemerintah daerah untuk segera diproses ke tahapan teknis.
“Sudah masuk usulan FS (Feasibility Study), DED (Detailed Engineering Design), dan DOKLIN (Dokumen Lingkungan),” ujar Machmud saat dikonfirmasi mengenai kepastian proyek tersebut pasca-sidak.
Kepastian administratif ini disambut baik oleh Imam Syafi’i, seorang warga setempat sekaligus pelapor yang konsisten mengawal jalannya pembenahan fasilitas publik di desanya sejak awal. Menurutnya, respons cepat dari kepala dinas pasca-sidak ini membuktikan adanya iktikad baik dari pemerintah daerah untuk mendengarkan keluhan riil di tingkat bawah.
“Baik, terima kasih banyak atas respon dan tindak lanjutnya yang cepat pasca-sidak lapangan, Bapak Kepala Dinas (Machmud). Saya selaku warga setempat sangat mengapresiasi usulan FS, DED, dan DOKLIN ini sudah berjalan,” ungkap Imam Syafi’i saat menyampaikan apresiasinya melalui pesan singkat.
Ia menambahkan, warga menaruh harapan besar agar tahapan perencanaan awal ini bisa dikawal secara ketat agar tidak ada celah penundaan anggaran di tahun berikutnya. Dengan masuknya proyek ini ke dalam tahapan FS, DED, dan dokumen lingkungan, masyarakat Karangbong berharap proses administrasi ini dapat berjalan cepat sehingga pembangunan fisik betonisasi dan perbaikan akses jalan di lokasi rawan tersebut bisa segera terealisasi demi keselamatan bersama.


















