banner 728x250
News  

Webinar LKHAI Diikuti Hampir 200 Peserta, Kompetensi Hukum Bisnis Jadi Sorotan

Webinar LKHAI Diikuti Hampir 200 Peserta, Kompetensi Hukum Bisnis Jadi Sorotan
Webinar LKHAI Diikuti Hampir 200 Peserta, Kompetensi Hukum Bisnis Jadi Sorotan
banner 120x600

SURABAYA – Penguatan pemahaman hukum bisnis menjadi perhatian penting di tengah perubahan regulasi dan pesatnya perkembangan dunia usaha. Untuk menjawab kebutuhan tersebut, Lembaga Kajian Hukum dan Advokasi Indonesia (LKHAI) menggelar webinar nasional bertajuk “Pengembangan Kompetensi dalam Dinamika Perkembangan Hukum Bisnis”, Rabu malam (21/10/2026).

Kegiatan yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting dari Surabaya tersebut diikuti hampir 200 peserta dari berbagai daerah di Indonesia. Mereka berasal dari instansi pemerintah, perguruan tinggi, rumah sakit, lembaga teknis, praktisi hukum, pelaku usaha, hingga organisasi kemasyarakatan.

banner 325x300

Sejumlah institusi yang berpartisipasi antara lain dinas-dinas di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN), Universitas Airlangga (Unair), Universitas Negeri Surabaya (Unesa), UIN Sunan Ampel Surabaya (UINSA), UPN Veteran Jawa Timur, dan Universitas Bhayangkara Surabaya.

Partisipasi juga datang dari RSUD Dr. Saiful Anwar Malang, RS Menur Surabaya, praktisi hukum, pelaku usaha, serta berbagai elemen organisasi kemasyarakatan, termasuk Pemuda Pancasila.

Besarnya jumlah peserta dengan latar belakang beragam tersebut menunjukkan bahwa pengetahuan hukum bisnis dibutuhkan tidak hanya oleh kalangan profesional hukum, tetapi juga oleh lembaga pelayanan publik, institusi pendidikan, dan pelaku ekonomi.

Ketua Umum DPP LPKAN Indonesia sekaligus Pembina LKHAI, R. Mohammad Ali Zaini, mengatakan peningkatan kompetensi hukum perlu dilakukan secara berkelanjutan agar masyarakat mampu mengikuti perubahan regulasi yang berpengaruh terhadap kegiatan bisnis.

“Pengembangan kompetensi merupakan kebutuhan penting di tengah dinamika perkembangan hukum dan dunia usaha. Melalui webinar seperti ini, kita berharap peserta dapat memperluas wawasan, meningkatkan pemahaman, serta mengikuti perkembangan regulasi yang berkaitan dengan aktivitas bisnis,” ujarnya.

Ia menilai, pemahaman hukum yang memadai dapat membantu pelaku usaha dan masyarakat memahami aspek legal dalam menjalankan kegiatan ekonomi. Karena itu, ruang edukasi dan diskusi hukum perlu terus diperluas agar manfaatnya dapat dirasakan oleh lebih banyak kalangan.

“Pemahaman hukum bisnis tidak hanya dibutuhkan oleh praktisi hukum, tetapi juga oleh pelaku usaha. Karena itu, ruang diskusi dan edukasi seperti ini perlu terus dikembangkan agar masyarakat semakin memahami pentingnya aspek hukum dalam menjalankan kegiatan bisnis,” tambahnya.

Hadirkan Akademisi dan Praktisi

Untuk memperkaya pembahasan, LKHAI menghadirkan dua narasumber dengan kompetensi di bidang hukum, ekonomi, dan bisnis.

Mereka adalah Drs. Lutfil Hakim, pemerhati ekonomi dan bisnis yang juga Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Timur, serta Prof. Dr. Hesti Armiwulan, S.H., M.Hum., C.C.D., C.M.C., Direktur LSP JIMLY sekaligus Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Surabaya (Ubaya).

Perpaduan perspektif akademisi dan praktisi diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih komprehensif mengenai persoalan hukum bisnis, baik dari sisi teori maupun penerapannya dalam aktivitas ekonomi.

Acara diawali sambutan Ketua Pelaksana, Rachmatika Ramadhani, S.Psi., yang juga Direktur Utama PT Forjasi Lentera Indonesia. Diskusi kemudian dipandu Direktur Eksekutif LKHAI, Mohammad Syarifudin Abdillah, S.H., M.H.

Jalannya kegiatan didukung oleh Rouli D. Marbun, S.H., M.H., selaku Sekretaris Direktur Eksekutif, serta Siti Julaicha, S.E., MSA., M.H., CFrA., CMA., selaku Direktur Penelitian dan Pendidikan Hukum LKHAI, yang bertugas sebagai notulis.

Selama webinar berlangsung, peserta mengikuti pemaparan materi, diskusi interaktif, dan sesi tanya jawab. Forum tersebut menjadi wadah pertukaran gagasan mengenai tantangan hukum yang berkembang seiring perubahan dunia usaha dan regulasi.

LKHAI Siapkan Forum Edukasi Berkelanjutan

Ali Zaini berharap kegiatan edukasi hukum tidak berhenti pada penyelenggaraan satu webinar. Menurutnya, forum serupa perlu dilanjutkan dengan berbagai format agar jangkauan literasi hukum semakin luas.

“Kami berharap kegiatan seperti ini tidak berhenti pada satu webinar saja. Ke depan, LKHAI dapat terus menghadirkan berbagai forum edukasi, baik melalui webinar, talk show, maupun kegiatan lainnya, sehingga semakin banyak masyarakat yang mendapatkan manfaat,” ungkapnya.

Ia juga mengajak para peserta untuk terus mengikuti kegiatan yang diselenggarakan LKHAI sebagai bagian dari upaya membangun ruang diskusi yang produktif.

“Harapan kami, Bapak dan Ibu peserta berkenan terus mengikuti kegiatan webinar, talk show, dan berbagai agenda LKHAI berikutnya. Partisipasi peserta menjadi bagian penting dalam membangun ruang diskusi yang produktif serta memperkuat pemahaman masyarakat terhadap perkembangan hukum di Indonesia,” pungkasnya.

Melalui kegiatan ini, LKHAI berharap dapat memperkuat jejaring antara akademisi, praktisi hukum, pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu mendukung peningkatan kompetensi sekaligus menumbuhkan kesadaran terhadap pentingnya kepatuhan hukum dalam menjalankan aktivitas profesional dan bisnis.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page