SURABAYA – Pembangunan infrastruktur yang sedianya membawa kemajuan, kini justru menjadi momok menakutkan bagi warga dan pengguna jalan di kawasan Jalan Raya Kendung Surabaya. Proyek Pembangunan Saluran U-Ditch 100/100 dengan Cover Gandar 10 ton ini diduga mengabaikan keselamatan publik demi mengejar target penyelesaian.
Foto kondisi lapangan pada malam hari menunjukkan potret yang sangat memprihatinkan. Proyek bernilai fantastis mencapai Rp 2.207.465.738 yang didanai oleh APBD 2026 melalui sistem E-Purchasing (E-Katalog Versi 6.0) dengan pelaksana Tri Jaya Teknik ini, kedapatan abai terhadap standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Abaikan K3 dan Teror Kegelapan Malam. Saat malam tiba, suasana di area proyek berubah menjadi mencekam. Berdasarkan pantauan langsung dan keluhan warga:
Nihil Rambu Peringatan: Tidak ada barikade pengaman yang memadai atau rambu reflektif (mata kucing) yang memberikan peringatan dini bagi pengendara dari kejauhan.
Jalur Pedestrian Hancur total: Material kayu, gundukan tanah, dan sisa bongkahan beton berserakan tidak beraturan di sisi jalan, mempersempit ruang gerak kendaraan dan membahayakan pejalan kaki.
Gelap Gulita Tanpa PJU: Penerangan Jalan Umum (PJU) di sekitar lokasi sengaja dicabut atau mati total akibat dampak galian. Hal ini membuat lubang-lubang galian u-ditch yang menganga menjadi jebakan maut yang tidak terlihat jelas.
Proyek “On Process”, Keselamatan Terabaikan
Meski status proyek masih dalam tahap ON PROCESS (Kontrak), pihak kontraktor dinilai lalai dalam melakukan mitigasi risiko dampak lingkungan. Anggaran jumbo sebesar Rp 2,2 miliar seolah berbanding terbalik dengan minimnya modal untuk menyediakan lampu penerangan darurat dan garis pembatas proyek yang layak.
Warga setempat mengaku was-was dan dilingkupi rasa takut setiap kali harus melintas. Kecepatan kendaraan yang tidak terduga ditambah buruknya visibilitas malam hari di titik ini menjadi bom waktu yang siap memicu kecelakaan lalu lintas fatal kapan saja.
Nyawa manusia seolah tak lebih berharga dibanding deretan beton penyaring air. Pemandangan mengerikan ini tersaji di sepanjang Jalan Raya Kendung, tempat di mana Proyek Pembangunan Saluran tengah berjalan. Di balik urgensi penanganan banjir, proyek infrastruktur ini justru berubah menjadi horor menakutkan bagi warga sekitar dan pengguna jalan yang melintas.
Pantauan di lokasi menunjukkan pemandangan yang mengelus dada. Lubang-lubang galian menganga lebar tanpa dilengkapi dengan barikade pengaman yang memadai. Jalur lalu lintas yang padat tergerus setengahnya, menyisakan ruang sempit yang memaksa pengendara bertaruh nyawa setiap hari. Lebih ironis lagi, tanda peringatan atau reflektor malam hari sangat minim, membuat kawasan tersebut bak jebakan maut saat matahari terbenam.
Konsultan Pengawas tutup mata, Tragedi keselamatan kerja ini memicu kegeraman publik yang luar biasa. Pihak kontraktor pelaksana dinilai sengaja menutup mata dan mengabaikan penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3). Mereka seolah mengejar tenggat waktu dengan cara memotong anggaran keselamatan, membiarkan material tanah galian meluber ke badan jalan, dan memicu debu pekat yang mengganggu pandangan mata serta pernapasan warga.
Sikap tak kalah memuakkan ditunjukkan oleh pihak konsultan pengawas. Digaji menggunakan uang rakyat untuk memastikan proyek berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP), fungsi pengawasan mereka justru mandul total. Konsultan pengawas tampak “tidur nyenyak” di tengah rentetan pelanggaran kasat mata yang terjadi setiap hari di lapangan. Nihilnya teguran keras dan pembiaran ini memunculkan aroma kongkalikong yang kental di mata publik.
Warga setempat yang setiap hari berpapasan dengan maut mulai habis kesabaran. Jalan Raya Kendung adalah urat nadi aktivitas warga; membiarkan proyek tanpa pengaman sama saja dengan menanti datangnya korban jiwa.
Masyarakat mendesak DSDABM Kota Surabaya untuk segera turun tangan melakukan evaluasi dan memberikan sanksi tegas kepada pelaksana proyek yang terkesan “tutup mata” terhadap keselamatan nyawa pengguna jalan. Pembangunan tidak boleh mengorbankan keamanan warga demi sebuah formalitas serapan anggaran.
Publik kini mendesak dinas terkait untuk tidak tinggal diam. Sanksi tegas berupa penghentian proyek sementara hingga pemutusan kontrak harus segera dijatuhkan kepada kontraktor dan konsultan pengawas yang bebal. Pembangunan tidak boleh mengorbankan keselamatan, dan modernisasi kota tidak boleh ditebus dengan darah warga.
Hingga berita ini diturunkan, redaksi tetap membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak terkait untuk memberikan klarifikasi demi asas keberimbangan informasi.


















