Indeks

Kelalaian Fatal K3: Proyek U-Ditch Sambongan Surabaya Memprihatinkan, Pokmas Bongkaran Sejahtera Diduga Terlantarkan Pekerja Terluka Tanpa P3K

Foto: Salah satu pekerja berdarah tanpa pertolongan medis. Kelalaian serius pihak Pokmas selaku pelaksana proyek kian telanjang setelah terjadi kecelakaan kerja
Foto: Salah satu pekerja berdarah tanpa pertolongan medis. Kelalaian serius pihak Pokmas selaku pelaksana proyek kian telanjang setelah terjadi kecelakaan kerja

SURABAYA – Anggaran penataan kota kembali dipertanyakan setelah proyek pemasangan saluran air beton pracetak (U-ditch) di kawasan Jalan Sambongan Gang 1, RW 05, Kelurahan Bongkaran, Kecamatan Pabean Cantian, ditemukan dikerjakan dengan kualitas yang sangat memprihatinkan.

Proyek infrastruktur publik yang seharusnya menjadi solusi banjir di Kota Pahlawan ini justru berpotensi menjadi bom waktu yang membahayakan keselamatan warga dan pengguna jalan.

Berdasarkan pantauan di lokasi, papan informasi proyek berlogo Pemerintah Kota Surabaya memuat informasi mengenai Kegiatan Pemberdayaan Kelurahan untuk Tahun Anggaran 2026. Proyek yang dikerjakan oleh Pokmas Bongkaran Sejahtera ini berfokus pada Pembangunan Jalan Paving Baru Lebar 2 Meter dan Saluran 30/40 dengan penutup (cover).

Di atas kertas, proyek yang didanai oleh APBD Kota Surabaya TA 2026 (Dana Kelurahan) ini tampak sebagai angin segar untuk menyelesaikan masalah jalan becek dan genangan air. Namun, ada ruang kritis yang luput dari transparansi publik.

Papan proyek tersebut secara aneh menyembunyikan nilai nominal anggaran dan tenggat waktu pengerjaan. Ketiadaan dua poin krusial ini memicu pertanyaan mendasar mengenai akuntabilitas publik. Bagaimana masyarakat bisa ikut mengawasi jika ongkos pembangunan dan target selesai sengaja dirahasiakan?.

“Kondisi fisik di lapangan memperlihatkan pengerjaan yang mengabaikan standar teknis keselamatan konstruksi dasar. Lembaran penutup beton (cover U-ditch) dipasang dalam kondisi compang-camping, bergelombang, dan tidak presisi. Alih-alih tertata rapat, susunan beton penutup ini justru terlihat saling tumpang tindih dengan rongga-rongga menganga di sela-selanya,” kata aktivis sosial lingkungan yang tidak berkenan disebut namanya, Sabtu (11/09).

Lebih parah lagi, sisa galian tanah dan kerikil dibiarkan menumpuk berantakan tanpa adanya pemadatan struktur tanah penyangga yang memadai. Kondisi tanah dasar yang labil dikombinasikan dengan pemasangan beton asal-asalan ini menciptakan risiko fatal, cover U-ditch dapat bergeser atau bahkan amblas seketika saat menerima beban kendaraan yang melintas. Ketidakhadiran pembatas area kerja atau rambu peringatan di sekitar material konstruksi semakin menegaskan buruknya penerapan prinsip Kesehatan, Keselamatan, dan Lingkungan (K3) oleh pihak Pokmas pelaksana.

“Apalagi terbukti dilokasi ada salah satu pekerja berdarah tanpa pertolongan medis. Kelalaian serius pihak Pokmas selaku pelaksana proyek kian telanjang setelah terjadi kecelakaan kerja yang menimpa seorang kuli pada Senin (7/9/2026). Korban mengalami luka robek di bagian tangan hingga mengeluarkan banyak darah saat tengah melakukan aktivitas pengerjaan fisik,” ujarnya.

Ironisnya, saat insiden terjadi, tidak ditemukan satu pun peralatan medis darurat atau obat-obatan di sekitar area proyek karena pihak Pokmas tidak menyediakan kotak Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K). Rekan kerja korban dan warga sekitar sempat kebingungan mencari penanganan pertama untuk menghentikan pendarahan tersebut.

Sesuai aturan keselamatan kerja, setiap pelaksana proyek yang menggunakan anggaran daerah wajib memprioritaskan K3, minimal menyediakan kotak P3K.

“Ketiadaan fasilitas dasar P3K ini dinilai sebagai bentuk pengabaian terhadap keselamatan para pekerja yang sehari-hari menghadapi risiko kerja tinggi,” ungkapnya.

Upaya konfirmasi yang dilayangkan kepada Ilham Sampurno,SH., M.Si, Lurah Bongkaran melalui pesan singkat WhatsApp 081-xxxx-22177 terkait progres dan transparansi penggunaan anggaran proyek Pokmas di wilayahnya berujung pada sikap tutup mulut. Pesan yang dikirimkan terlihat centang biru atau terbaca, namun hingga berita ini diturunkan, tidak ada satupun tanggapan atau klarifikasi resmi yang diberikan oleh yang bersangkutan.

Sikap bungkam dari aparatur pemerintahan tingkat bawah ini memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat. Proyek yang bersumber dari dana publik seharusnya dikelola secara akuntabel, terbuka, dan melibatkan partisipasi warga tanpa ada yang ditutup-tutupi. Lemahnya respons pejabat berwenang dikhawatirkan menjadi celah penurunan tingkat kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan kelurahan yang bersih dan bebas dari praktik lancung.

Tuntutan audit investigasi alokasi Dana Kelurahan sejatinya bertujuan untuk mempercepat kesejahteraan di tingkat akar rumput melalui pemberdayaan lokal. Kendati demikian, kualitas pengerjaan fisik di lapangan harus tetap dikawal ketat agar tidak sekadar menjadi proyek serapan anggaran tahunan yang cepat rusak dalam hitungan bulan.

Kini, publik berhak bertanya ke mana perginya fungsi pengawasan dari Dinas Pekerjaan Umum setempat? Mengapa proyek yang dibiayai oleh uang rakyat dibiarkan dikerjakan dengan mutu sekelas amatiran? Pihak berwenang Kelurahan didorong untuk segera turun tangan melakukan audit investigasi menyeluruh sebelum kerusakan infrastruktur ini memakan korban jiwa.

Exit mobile version