Bangkalan – Ketua Komunitas Wartawan Peduli Keadilan (WPK) Bangkalan, Supriadi, M.I.Kom., angkat bicara terkait rencana pembangunan Kawasan Industri Wiraraja Madura di Kabupaten Bangkalan. Ia menegaskan bahwa pembangunan tersebut tidak boleh mengorbankan identitas kultural dan kedaulatan ekologis masyarakat Madura.
Menurut Supriadi, pembangunan kawasan industri Wiraraja Madura yang terletak di Kabupaten Bangkalan harus memiliki keberpihakan kepada manusia dan lingkungan. Ia menolak jika masyarakat lokal hanya diposisikan sebagai komoditas tenaga kerja tanpa adanya jaminan hak dan keadilan.
“Kami menolak reduksi manusia menjadi sekadar komoditas tenaga kerja adalah langkah awal menegakkan etika pembangunan. Jika negara terus memaksakan kehendak makro-kapitalistik ini tanpa redistribusi kuasa prosedural yang tulus kepada masyarakat lokal, maka jargon ‘pemerataan ekonomi’ tak lebih dari sekadar eufemisme untuk kolonisasi ruang hidup internal domestik,” ujar Supriadi Ketua Komunitas WPK.
Supriadi menilai, pembangunan Kawasan Industri Wiraraja Madura dengan skema Two Countries Twin Parks (TCTP) antara Indonesia dan Tiongkok perlu dikaji secara kritis dan komprehensif apabila pada akhirnya menimbulkan tumbal berupa hilangnya nilai-nilai budaya dan rusaknya ekosistem di Madura khususnya Kabupaten Bangkalan.
Ia mengingatkan bahwa pembangunan tidak boleh hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi semata apa lagi keuntungan secara person, pihaknya mengaku harus menjaga keberlanjutan sosial, budaya, dan lingkungan hidup untuk generasi mendatang.
“Jangan sampai pembangunan yang katanya untuk masa depan, justru merampas masa depan generasi Madura,” tegas Supriadi.
Pemerintah Kabupaten Bangkalan sebelumnya menyatakan Kawasan Industri Wiraraja Madura bertujuan untuk membuka lapangan kerja baru dan mendorong pertumbuhan ekonomi di Madura.
“Meski demikian, pemerintah perlu mengkaji kembali rencana pembangunan tersebut betul-betul berdampak keuntungan masa apa hanya, jangan sampai merusak masa depan anak bangsa,” pungkasnya.
