SURABAYA – Tim Speed Satlantas Polrestabes Surabaya mengamankan sebuah mobil Toyota berwarna merah bernomor polisi W 1570 TZ beserta pengemudinya di kawasan Jalan Kenjeran No. 301 Surabaya, Kamis (25/06/2026) sekitar pukul 17.14 WIB.
Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, kendaraan tersebut sebelumnya melintas dari arah Jembatan Suramadu dan diduga telah dipantau oleh Tim Speed Satlantas hingga akhirnya berhasil dihentikan di Jalan Kenjeran.
Setelah kendaraan dihentikan, seorang anggota Tim Speed terlihat masuk ke dalam mobil dan kemudian mengawal kendaraan tersebut menuju Polrestabes Surabaya.
Salah seorang saksi mata yang identitasnya tidak mau disebutkan yang berada di lokasi menyebutkan bahwa anggota yang terlibat dalam tindakan tersebut bernama Doni Mujiono.
“Nama anggota Tim Speed tadi Doni Mujiono, dan motor polisi bernomor 11120-28 dititipkan di dekat penjual roti goreng,” ujar saksi.
Media ini telah berupaya mengonfirmasi informasi tersebut kepada Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Galih, namun hingga berita ini ditulis belum diperoleh tanggapan resmi.
Sampai saat ini, pihak kepolisian juga belum memberikan keterangan mengenai latar belakang penghentian kendaraan tersebut, termasuk kepastian apakah sepeda motor yang disebutkan saksi benar merupakan kendaraan dinas kepolisian serta dasar tindakan yang dilakukan terhadap mobil tersebut.
Hingga berita ini dipublikasikan masih terus berupaya memperoleh klarifikasi dari pihak berwenang guna melengkapi informasi terkait peristiwa tersebut.
