SIDOARJO – Proyek normalisasi sungai Afvour Karangbong-Desa Banjarkemantren Sidoarjo, Kontraktor Pelaksana CV Prima Tama, walau mendapat sorotan tajam dari media dan tekanan publik, tetapi tetap melanjutkan pekerjaannya dengan secara manual. Namun, kelanjutan pengerjaan ini memicu kekesalan warga, lantaran hanya menggunakan tiga tenaga pekerja yang dilakukan secara manual dengan alat seadanya, bukannya menggunakan alat berat ekskavator pada umum.
Proyek senilai Rp151 juta, ini sebelumnya menjadi perbincangan hangat di masyarakat setempat, karena disinyalir tidak berjalan sesuai rencana teknis pengerukan.
Warga sekaligus pelapor, Imam, mengungkapkan kekecewaannya terhadap metode yang digunakan oleh pihak kontraktor saat ini.
“Penurunan tiga pekerja di sungai Afvour Karangbong di RT 01 RW 01 yang berbatasan dengan Desa Banjarkemantren ini merupakan respons langsung terhadap tuntutan transparansi dan kualitas pengerjaan proyek yang disuarakan oleh masyarakat setempat,” ujar Imam.
Imam menambahkan, pengerjaan kembali secara manual menggunakan alat serok ikan untuk mengambil tanah dasar sungai sangat jauh dari spesifikasi teknis pengerukan normalisasi sungai yang memadai. Menurutnya, hal ini menguatkan dugaan warga bahwa proyek berpotensi fiktif atau setidaknya tidak akan mencapai hasil yang direncanakan.
“Kami mendesak agar spesifikasi awal dipatuhi. Kalau cuma pakai serok ikan begitu, kapan selesainya dan apa hasilnya bisa maksimal? Kami siapkan laporan resmi ke Inspektorat Kabupaten Sidoarjo terkait dugaan kejanggalan ini,” tegas Imam.
Pihak CV Prima Tama sendiri belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan kejanggalan maupun metode pengerjaan manual yang mereka terapkan di lapangan. Aksi ini diharapkan warga dapat memastikan pengerjaan proyek berjalan sesuai standar yang direncanakan, meski muncul keraguan besar akibat minimnya alat berat yang digunakan. (Red)