Surabaya – Seorang pria yang sehari-hari berjualan pentol di kawasan Surabaya Timur ditangkap aparat Reskrim Polsek Rungkut. Pria berinisial H.S.A (55), warga asal Sampang yang tinggal di Jalan Tenggilis Lama, Surabaya, ternyata memiliki profesi ganda.
Di balik gerobak pentol yang tampak sederhana, ia menyimpan sisi gelap sebagai pelaku pencurian sepeda motor (curanmor).
HSA dibekuk setelah terbukti mencuri sepeda motor Yamaha Mio bernopol L-5326-DL milik DDR di kawasan Jalan Rungkut Mejoyo, Kecamatan Rungkut, Surabaya. Aksi tersebut dilakukan pada Selasa, (7/10) sekitar pukul 18.00 WIB, saat suasana bazar di lokasi itu sedang ramai pengunjung.
Pelaku memanfaatkan situasi keramaian untuk beraksi cepat. Ia membawa kunci palsu yang sudah disiapkan dan langsung menyalakan motor korban yang saat itu terparkir di samping toko.
“Lubang kunci motor korban sudah rusak, sehingga pelaku dengan mudah menyalakan kendaraan itu menggunakan kunci palsu,” ungkap Kapolsek Rungkut, AKP Agus Santoso, Jumat (24/10/2025).
Setelah berhasil membawa kabur motor tersebut, HSA langsung meninggalkan lokasi. Tak lama kemudian, sekitar pukul 19.00 WIB, korban yang baru keluar dari toko mendapati motornya telah raib. Ia pun segera melapor ke Polsek Rungkut Surabaya.
Mendapat laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Rungkut langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan di lapangan. Serangkaian petunjuk dari rekaman CCTV dan keterangan saksi mengarah pada satu nama yang ternyata bukan wajah asing di dunia curanmor.
Setelah melakukan pemantauan intensif, petugas berhasil mengamankan H.S.A di rumahnya di Jalan Tenggilis Lama pada Sabtu, 11 Oktober 2025 sekitar pukul 10.30 WIB.
“Setelah kami kumpulkan bukti dan petunjuk kuat, pelaku kami tangkap di rumahnya tanpa perlawanan,” tambah AKP Agus Santoso.
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti sepeda motor Yamaha Mio warna merah milik korban. Tak hanya itu, hasil interogasi mengungkap fakta mengejutkan pelaku telah melakukan pencurian sebanyak 19 kali di wilayah Rungkut dan sekitarnya.
Dalam pemeriksaan, HSA mengaku sengaja menargetkan motor-motor keluaran lama karena lebih mudah dibobol dan dijual kembali.
“Motor lama itu kuncinya gampang dimainkan, jadi cepat kalau mau kabur,” kata pelaku kepada wartawan.
Pengakuan ini menunjukkan bahwa pelaku sudah berpengalaman dan terencana dalam setiap aksinya. Ia berkeliling dengan menyamar sebagai penjual pentol untuk mengamati calon sasaran sebelum akhirnya beraksi.
Kapolsek Rungkut menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pengembangan untuk mencari kemungkinan adanya jaringan penadah atau pelaku lain yang terlibat.
“Kami masih dalami apakah pelaku beraksi sendirian atau bagian dari kelompok curanmor,” tegas AKP Agus Santoso.
Atas kejadian tersebut, Polsek Rungkut mengimbau masyarakat agar lebih waspada ketika memarkir kendaraan, terutama di area publik seperti bazar atau tempat keramaian lainnya.
“Pastikan kendaraan terkunci ganda dan jangan ditinggal di tempat sepi. Kami juga minta warga segera melapor bila menemukan aktivitas mencurigakan,” pesan AKP Agus.
Kini pelaku H.S.A mendekam di sel tahanan Polsek Rungkut Surabaya dan dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat bahwa kejahatan bisa datang dari siapa saja dan di mana saja, bahkan dari sosok yang tampak sederhana seperti penjual pentol di pinggir jalan.