Bangkalan – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Sumber Sejahtera Kabupaten Bangkalan kembali menjadi sorotan. Lembaga yang mengelola distribusi air bersih tersebut disebut mampu menghasilkan pendapatan hingga puluhan miliar rupiah setiap tahunnya. Namun, besarnya pemasukan itu justru menimbulkan tanda tanya di kalangan anggota DPRD Bangkalan terkait transparansi dan pengelolaan anggaran.
Sejumlah legislator mendesak manajemen PDAM agar lebih terbuka soal alokasi pendapatan, belanja operasional, honor pegawai, biaya perawatan, hingga rencana investasi ke depan. DPRD menilai, sebagai badan usaha milik daerah (BUMD), PDAM memiliki kewajiban moral dan hukum untuk memastikan pengelolaan keuangan berjalan akuntabel serta dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
“Kami ingin tahu secara detail berapa sebenarnya pendapatan PDAM setiap tahun, dan bagaimana itu digunakan. Jangan sampai pendapatan besar tapi pelayanan kepada masyarakat masih dikeluhkan,” ujar H. Musawir, SH anggota Anggaran DPRD Bangkalan ketika ditemui di ruang kerjanya, selasa (30/09/2025) siang.
Di sisi yang sama, Kader dari Partai Keadilan Sosial (PKS) itu juga mengatakan, jangan sampai adanya PDAM menjadi sorotan, terutama dari kualitas air, distribusi yang tidak merata, hingga gangguan suplai. Agar kondisi tersebut tidak menjadi pemicu dari warga, sehingga dibalik keuntungan yang diperoleh tidak hanya tercatat dalam laporan keuangan, tetapi juga benar-benar dirasakan manfaatnya oleh pelanggan.
Ia juga menekankan adanya Transparansi pemasukan PDAM Bangkalan dari pengeluaran setiap bulan, seperti honor pegawai, pembayaran listrik dan perawatan, hingga sisa setiap tahunnya dari pemasukan harus jelas dalam penggunaannya.
DPRD Bangkalan berencana membentuk tim khusus untuk mengawal transparansi dan efektivitas pengelolaan PDAM. Harapannya, pendapatan yang mencapai miliaran rupiah tiap tahun bisa benar-benar dikonversi menjadi layanan air bersih yang lebih baik, serta mendukung kontribusi nyata bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).