Indeks

Forkopimda Sidoarjo Gelar Kordinasi Penataan Arus Lalin & Infrastruktur Kawasan Industri 

Forkopimda Sidoarjo Gelar Kordinasi Penataan Arus Lalin & Infrastruktur Kawasan Industri 
Forkopimda Sidoarjo Gelar Kordinasi Penataan Arus Lalin & Infrastruktur Kawasan Industri 

 

SIDOARJO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo melalui Asisten II Setda memimpin rapat koordinasi bersama instansi terkait dan sejumlah pimpinan perusahaan yang berdomisili di desa Tebel dan Karangbong membahas soal kelas jalan yang dikeluhkan warga, pada Rabu (3/9/2025).

Pertemuan tersebut membahas penataan arus lalu lintas serta kondisi infrastruktur di kawasan industri sepanjang Jalan Gatot Subroto Desa Banjar Kemantren Kecamatan Buduran hingga Jalan Surowongso, Desa Karangbong Kecamatan Gedangan.

Rapat dihadiri Polresta Sidoarjo, Dinas PU Bina Marga dan Sumber Daya Air, Dinas Perhubungan, Bappeda, Kecamatan dan Polsek Gedangan, serta kepala desa setempat.

Tak hanya itu, sejumlah perusahaan besar seperti PT Bernofarm, PT Astra Otoparts, PT Aneka Indomakmur (AIM Biskuit), hingga PT Integra Indo lestari Furniture juga ikut hadir.

Dari hasil rapat, perusahaan diminta menyerahkan data jam operasional kendaraan yang digunakan, guna mendukung pengaturan jam masuk dan keluar di jalur Gatot Subroto–Surowongso.

Selain itu, seluruh perusahaan diminta mematuhi pembatasan operasional kendaraan yang telah disepakati bersama.

“Dalam jangka menengah hingga panjang, juga akan dilakukan pembongkaran bangunan liar yang berdiri di sempadan sungai maupun akses masuk jalan,”terang Kabid Lalulintas Dinas Perhubungan Kabupaten Sidoarjo, Dwi Tjahjo Mardisunu melalui pesan singkat WhatsApp, Selasa (16/9/2025) Siang.

Sebagai tindak lanjut, peninjauan lapangan dilakukan pada Senin (8/9/2025). Tim gabungan terdiri dari Polresta, Dinas PU, Dishub, Bappeda, Satpol PP, Kecamatan, hingga tiga kepala desa di wilayah setempat turun langsung memetakan kondisi jalan.

Hasil peninjauan menemukan sejumlah persoalan. Jalan depan perusahaan AIM Biskuit hingga ke timur misalnya, saluran tersier sudah tidak berfungsi akibat tertutup urukan.

Sementara di ruas Jalan Banjarkemantren–Karangbong, terdapat bangunan liar yang berdiri di atas saluran kanan maupun kiri jalan.

Selain itu, tim juga mencatat adanya trafo listrik di depan PT Pusaka yang diduga milik PLN dan perlu dikonfirmasi lebih lanjut.

Infrastruktur jalan pun dinilai mendesak untuk ditingkatkan, dengan pelebaran Jalan Jumputrejo–Karangbong hingga 5 meter dan Jalan Banjarkemantren–Karangbong sampai 7 meter.

Pemkab Sidoarjo berencana menggelar rapat lanjutan dengan mengundang pihak PLN dan BPKAD, terutama untuk membahas kepemilikan aset dan penertiban bangunan liar di sepanjang Jalan Gatot Subroto.

Sementara itu, tokoh masyarakat, Imam Syafi’i berharap wacana Pemkab Sidoarjo untuk pelebaran jalan benar-benar dijalankan karena wacana ini sudah lama namun sempat terhenti.

“Negara tidak boleh kalah dengan segelintir provokator yg mencoba menghalangi wacana pelebaran jalan, karena ini demi kepentingan bersama dan kelancaran arus lalulintas,”katanya.

Imam Syafi’i, menegaskan pentingnya penerapan aturan yang adil dan konsisten.

“Tidak boleh ada istilah tajam ke bawah, tumpul ke atas. Harus ada sanksi tegas dari Satlantas Polresta Sidoarjo terhadap kendaraan besar yang melanggar jam operasional atau parkir sembarangan di bahu jalan. Selama ini sering dibiarkan meski sudah berulang kali dilaporkan,”tegasnya.

Ia menambahkan, persoalan ini akan terus dikawal agar wacana penataan jalan benar-benar terealisasi demi kepentingan bersama, kelancaran arus lalu lintas, serta keselamatan pengguna jalan.***

Exit mobile version