PJR Jatim VIII Suramadu Hentikan Mobil Yaris yang Salah Masuk Jalur R2, Petugas Bantu Mundur Aman dan Beri Teguran

Suramadu – 14 Juli 2025 — Petugas Patroli Jalan Raya (PJR) Jatim VIII Suramadu mengambil tindakan cepat terhadap sebuah kendaraan roda empat jenis Toyota Yaris yang salah memasuki jalur roda dua (R2) di Jembatan Suramadu.

Dua personel PJR, Ipda Nova dan Aipda Heru, langsung menghentikan arus lalu lintas di jalur R2 untuk memberikan ruang aman bagi mobil tersebut agar bisa mundur tanpa membahayakan pengendara lain. Langkah itu diambil untuk mencegah potensi kecelakaan dan kemacetan.

Petugas juga menunjukkan rambu larangan yang telah terpasang dengan jelas sebagai bentuk edukasi kepada pengemudi. “Kami sudah tunjukkan rambu yang melarang kendaraan roda empat masuk ke jalur R2. Harusnya pengemudi lebih cermat melihat rambu,” ujar Ipda Nova.

Selain membantu mobil mundur, petugas juga menegur pengemudi mobil Yaris karena sempat hendak melawan arus agar bisa keluar dari jalur tersebut. Teguran diberikan agar kejadian serupa tidak terulang dan pengemudi lebih patuh terhadap aturan lalu lintas.

Aipda Heru menambahkan, “Kami mengimbau semua pengendara, terutama kendaraan roda empat, agar selalu memperhatikan rambu-rambu yang ada demi keselamatan bersama.”

Dengan tindakan cepat dan edukatif ini, PJR Jatim VIII Suramadu menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketertiban dan keselamatan lalu lintas di kawasan vital penghubung Jawa-Madura tersebut.

Iklan Promo
Iklan Promo

Iklan Harian Radar!

Dapatkan penawaran menarik hanya untuk Anda. Jangan lewatkan kesempatan ini!

Hubungi Agen

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *