Bandung 26 Maret 2025 – Komisi 3 DPRD Provinsi Jawa Barat mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan
program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang tengah diberlakukan oleh Pemerintah Provinsi
Jawa Barat. Program pemutihan ini memberikan kesempatan bagi pemilik kendaraan yang memiliki
tunggakan pajak untuk melunasi kewajiban mereka tanpa dikenakan denda atau sanksi administratif.
Menurut anggota Komisi 3, kebijakan ini merupakan langkah strategis yang tidak hanya memberikan
kemudahan bagi masyarakat, tetapi juga berpotensi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD)
Provinsi Jawa Barat. Melalui pemutihan pajak, diharapkan tingkat kepatuhan masyarakat terhadap
kewajiban pajak kendaraan bermotor akan meningkat, yang pada gilirannya dapat memperkuat
perekonomian daerah.
“Program pemutihan pajak kendaraan ini adalah kesempatan yang baik bagi masyarakat untuk
melunasi kewajiban pajaknya. Selain meringankan beban mereka, pemutihan ini juga menjadi peluang
untuk meningkatkan PAD yang sangat penting dalam mendanai program-program pembangunan di
daerah,” ungkap Ketua Komisi 3 DPRD Jabar, H. Onnie Soerono Sandi, S.E.
Komisi 3 juga menegaskan bahwa pemutihan pajak kendaraan ini merupakan langkah yang tepat
untuk mengurangi jumlah tunggakan pajak, serta mendorong masyarakat untuk lebih disiplin dalam
membayar pajak. Dengan adanya pemutihan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan
pentingnya kontribusi mereka terhadap pembangunan daerah melalui pajak.
“Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya. Dengan melunasi
tunggakan pajak, masyarakat turut berpartisipasi dalam pembiayaan pembangunan daerah, yang pada
akhirnya akan kembali bermanfaat bagi kesejahteraan bersama,” tambah H. Onnie.
Komisi 3 DPRD Jabar juga menekankan pentingnya kerjasama antara pemerintah dan masyarakat
dalam menyukseskan kebijakan ini, serta memastikan bahwa program pemutihan pajak kendaraan
berjalan dengan lancar dan memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah.
Komisi 3 DPRD Jabar Imbau Masyarakat Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan
