Indeks

H. Onnie Soerono Sandi Sosialisasikan Perda Provinsi Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Fasilitasi Pesantren di Desa Sukaluyu

Cianjur 17 Maret 2025 – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat, H. Onnie
Soerono Sandi, S.E., Daerah Pemilihan (Dapil) IV Kabupaten Cianjur, melaksanakan kegiatan
penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2021 di Aula Kantor
Desa Sukaluyu, Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur, pada Senin (17/03/2025).
Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat, khususnya para
pengelola pesantren, mengenai Perda yang berkaitan dengan fasilitasi penyelenggaraan pesantren di
Provinsi Jawa Barat. Perda ini dihadirkan untuk mendukung dan memperkuat peran serta kontribusi
pesantren dalam pendidikan dan kehidupan sosial di daerah.
Dalam kesempatan tersebut, H. Onnie Soerono Sandi menjelaskan bahwa Perda Nomor 1 Tahun 2021
berfokus pada upaya pemerintah daerah dalam memberikan dukungan kepada pesantren, baik dalam
bentuk fasilitasi anggaran, pembinaan, hingga peningkatan kualitas pendidikan di pesantren.
“Pesantren memiliki peran yang sangat penting dalam membentuk karakter dan moral bangsa. Oleh
karena itu, pemerintah melalui Perda ini berkomitmen untuk memberikan dukungan lebih besar
terhadap pesantren di Jawa Barat,” ungkap H. Onnie.
Sosialisasi ini dihadiri oleh para pengelola pesantren, tokoh agama, serta masyarakat Desa Sukaluyu
yang sangat antusias untuk mendapatkan informasi terkait kebijakan pemerintah yang dapat
membantu memperbaiki kualitas pendidikan pesantren. H. Onnie juga mengajak seluruh pihak untuk
bersama-sama mendukung implementasi Perda ini demi kemajuan pendidikan di pesantren yang ada
di Jawa Barat.
“Harapan kami, dengan adanya Perda ini, pesantren dapat terus berkembang dan memberikan
kontribusi yang lebih besar lagi dalam membentuk generasi yang berakhlak mulia dan berkualitas.
Kami ingin memastikan bahwa pesantren mendapatkan perhatian yang layak dari pemerintah,”
tambah H. Onnie.
Selain itu, H. Onnie juga menegaskan bahwa pemerintah provinsi akan terus bekerja sama dengan
pesantren untuk menciptakan berbagai program yang dapat meningkatkan kesejahteraan pengelola
pesantren dan santri. Melalui penyebarluasan Perda ini, diharapkan dapat mempercepat pemahaman
dan implementasi kebijakan yang bermanfaat bagi pesantren di Kabupaten Cianjur dan sekitarnya.
Kegiatan sosialisasi ini berlangsung lancar dan diakhiri dengan diskusi interaktif antara peserta dan H.
Onnie Soerono Sandi, yang memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk bertanya langsung
mengenai implementasi Perda serta solusi atas kendala yang mereka hadapi.

Exit mobile version