Bangkalan – Kepolisian Resor Polres Bangkalan berhasil mencatat prestasi gemilang dalam pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) selama 1 Januari hingga 24 Januari 2025.
Polres Bangkalan mengungkap sebanyak 8 kasus curanmor yang melibatkan 9 tersangka. Selain itu, aparat juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 9 unit sepeda motor dan 1 unit sepeda listrik.
Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Hafid Dian Maulidi. S.H., M.H., menyampaikan,” Bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras dari tim gabungan yang terdiri dari Satreskrim dan unit operasional. Ia menjelaskan bahwa keberhasilan ini tidak terlepas dari peran masyarakat yang turut memberikan informasi penting dalam tindak kriminal di wilayah Bangkalan.
“Dalam waktu kurang dari satu bulan, kami berhasil mengungkap 8 kasus curanmor dan menangkap 9 tersangka. Ini adalah bentuk komitmen kami untuk menciptakan situasi yang kondusif di wilayah Bangkalan,” ucapnya di depan puluhan wartawan.
Dalam penangkapan tersebut, polisi juga menemukan modus operandi yang dilakukan oleh pelaku dalam setiap aksinya, yaitu selalu menggunakan Kunci T untuk membobol unit sepeda motor, dan beberapa pelaku kedapatan membawa senjata tajam dengan tujuan untuk menakut nakuti jika korban melakukan perlawanan.
Sementara itu, sejumlah barang bukti yang di amankan polisi berupa 9 unit sepeda motor dan 1 sepeda listrik telah diamankan di Mapolres Bangkalan dan akan segera dikembalikan kepada pemiliknya setelah melalui proses hukum yang berlaku.
Perlu diketahui, Kegiatan konferensi pers tersebut dipimpin langsung Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Hafid dan Kasi humas Polres Bangkalan Iptu Risna Wijayati pada Jum’at siang sekitar pukul 10.00 wib.
AKP Hafid menambahkan, Reskrim Polres Bangkalan beserta Polsek Jajaran akan terus menerus bekerja sama dalam menindak tegas para pelaku kejahatan yang merasakan masyarakat dan kedepannya akan terus mengandeng elemen masyarakat agar memberikan informasi adanya tindakan kriminal di wilayah hukum Bangkalan.
“Kami tidak akan segan-segan menindak tegas dengan memberikan tindakan terukur jika ada pelaku yang mencoba melawan saat ditangkap, ini semua demi terciptanya Bangkalan Aman dan Kondusif,” ungkapnya.