Surabaya, 28 Desember 2024 – Sabtu pagi, suasana di Mapolsek Genteng Polrestabes Surabaya tampak penuh semangat. Apel jam pimpinan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Genteng, Kompol Bayu Halim Nugroho, S.H., S.I.K., M.Si, dilanjutkan dengan apel pengawasan dan operasi (Wasops) yang dipimpin oleh Kasi Propam Polrestabes Surabaya, AKP Kamid.
Kegiatan yang dimulai pukul 09.15 WIB ini dihadiri 53 personel dari Polsek Genteng dan Polrestabes Surabaya. Hadir di antaranya Kapolsek Genteng, Wakapolsek Genteng, para Kanit, Kasi Humas, serta personel Provost dari Polrestabes Surabaya.
Dalam apel ini, AKP Kamid menyampaikan lima poin penting yang menjadi perhatian:
1. Kelengkapan senjata api (senpi): Pemeriksaan senpi inventaris anggota dilakukan sesuai Perkap No. 1 Tahun 2009 untuk memastikan penggunaannya tepat dan sesuai aturan.
2. Penyalahgunaan narkoba: Anggota diminta menjaga integritas dan tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba dalam bentuk apa pun.
3. Kekerasan terhadap tahanan: Ditekankan agar tidak ada tindakan kekerasan kepada tahanan, memastikan hak asasi manusia tetap dihormati.
4. Pelarangan judi online: Larangan tegas terhadap keterlibatan anggota dalam judi online yang sering kali berujung pada pinjaman online (pinjol).
5. Pinjam pakai barang bukti: Ditekankan agar tidak ada pungutan biaya kepada pihak yang berperkara dalam hal pinjam pakai barang bukti.
Apel berjalan lancar dan tanpa temuan atau teguran. “Kegiatan ini merupakan bagian dari pengawasan berkelanjutan untuk memastikan seluruh anggota Polsek Genteng bekerja sesuai prosedur dan menjaga profesionalisme,” ujar Kompol Bayu.
Dengan berakhirnya apel pada pukul 10.00 WIB, suasana di Mapolsek Genteng tetap aman, tertib, dan kondusif. Kegiatan ini menjadi bukti komitmen Polsek Genteng untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Senantiasa Menjadi Lebih Baik,” ujar Kompol Bayu, menutup kegiatan pagi ini dengan optimisme tinggi.





