Teguran Pengendara Motor yang Merokok Berbuah Nasi Kotak dalam Aksi Sosial Jumat Berkah Polsek Simokerto

Surabaya – Polsek Simokerto Surabaya menggelar aksi sosial Jumat Berkah pada Jumat, 27 September, dengan membagikan 200 nasi kotak kepada masyarakat dan pengendara yang melintas di sekitar Polsek Simokerto Surabaya.

Salah satu momen menarik terjadi sekitar pukul 10.00 WIB, saat Aiptu Abdul Fatah, anggota unit lalu lintas Polsek Simokerto, menghentikan seorang pengendara motor yang kedapatan merokok sambil berkendara di Jalan Kapasan.

Pengendara tersebut diberi teguran karena perilakunya berpotensi mengganggu konsentrasi pengemudi lain. Aiptu Abdul Fatah juga menjelaskan tentang Pasal 283 UU Nomor 22 Tahun 2009, yang mengatur sanksi bagi pengendara yang melakukan kegiatan yang bisa mengurangi konsentrasi di jalan. Sesuai pasal tersebut, pelanggar bisa dikenai pidana kurungan hingga tiga bulan atau denda maksimal Rp 750.000.

Namun, alih-alih memberikan sanksi, petugas memberikan pendekatan yang lebih humanis. Karena momen Jumat yang penuh berkah, pengendara tersebut justru diberikan nasi kotak sebagai bagian dari aksi sosial yang tengah berlangsung.

 

Iklan Promo
Iklan Promo

Iklan Harian Radar!

Dapatkan penawaran menarik hanya untuk Anda. Jangan lewatkan kesempatan ini!

Hubungi Agen

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *