BANGKALAN – SPBU di kawasan Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan Madura, diduga melayani penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) melalui jerigen, yang menimbulkan kekhawatiran masyarakat akan terjadinya penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi.
Wakapolres Bangkalan, Kompol Andi, menegaskan bahwa praktik tersebut tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan dapat merugikan masyarakat luas. Ia mengimbau kepada warga yang mengetahui adanya aktivitas semacam itu untuk segera melaporkannya kepada Satgas Pertamina.
“Kami tidak akan menoleransi tindakan-tindakan yang melanggar aturan dan merugikan masyarakat. Saya minta masyarakat yang mengetahui atau mencurigai adanya penjualan BBM menggunakan jerigen untuk melaporkannya kepada Satgas Pertamina. Kami akan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk dengan serius,” ujar Kompol Andi.
Ia juga menambahkan bahwa pihak kepolisian akan bekerja sama dengan Pertamina untuk melakukan pengawasan lebih ketat terhadap SPBU yang ada di wilayah Bangkalan guna memastikan distribusi BBM berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.