Bangkalan – Kasus dugaan korupsi yang menimpa 3 SDN Kecamatan Arosbaya diduga hanya diam ditempat saja, Pasalnya, Dari pelaporan itu, terhitung sudah 7 bulan berjalan, Hingga sampai saat masih dalam proses
Adapun, Ketiga SDN tersebut yakni, SDN Tengket 2, SDN Plakaran, dan SDN Tambengan, Kasus dugaan korupsi itu dari dana bantuan operasional sekolah (BOS) tahun 2019-2023
Sebelumnya, Pelaporan dugaan korupsi yang menimpa 3 SDN di laporkan ke Kejari Bangkalan, Namun, Kejari Bangkalan meminta bantuan kepada Inspektorat Bangkalan untuk melalukan pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan penyalahgunaan dana BOS ini.
Dikonfirmasi, Cahyo selaku tim bidang pidana khusus (Pidsus) kejari Bangkalan terkait perkembangan kasus dugaan korupsi di 3 SDN tersebut mengatakan, “Bahwa terkait laporannya sedang proses Audit Investigatif oleh Inspektorat.” Katanya kepada media ini, Rabu (31/07) siang
Terpisah, Saat dikonfirmasi Sum panggilan akrabnya selaku irban 5 Investigasi Inspektorat Bangkalan menyampaikan, “Siap, Masih dalam proses.” Singkatnya
Ditanya, Kasus dugaan korupsi di 3 SDN Arosbaya pelaporannya dibulan januari 2024 dan Surat pelimpahannya bulan April 2024.”imbuhnya
Sangat disayangkan, Saat ditanya, Apakah tim Investigasi Inspektorat Bangkalan sudah melakukan audit, Iya enggan menjawabnya.
Sungguh miris, Atas kasus dugaan korupsi di 3 SDN Kecamatan Arosbaya ini, diduga lambat dan diduga hanya diam di tempat dalam penangannya.