Indeks

Tiga Sekolah Dasar Dilaporkan Ke Kejari, Ketua Dewan Pendidikan: Yang Salah Biar di Proses Hukum

Bangkalan – Soal dugaan kasus korupsi dana BOS kerap sekali di salahgunakan oleh oknum di lembaga pendidikan. Pasalnya, Dana BOS yang di salahgunakan oleh 3 oknum lembaga pendidikan Arosbaya itu telah dilaporkan ke Kejari Bangkalan di bulan Januari 2024 lalu

Tiga Sekolah dasar (SD) di Arosbaya itu, Yakni, SDN Tambengan, SDN Tengket 2, dan SDN Plakaran kasusnya diduga hanya jalan di tempat saja. Terhitung 5 bulan berjalan sampai saat ini

Saat dikonfirmasi kepada ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Bangkalan, Dr Abdullah A Rahman mengatakan, iya sudah lama kasus ini, dan supaya ada efek jera.

“Sekarang sudah ditangani Kejari Bangkalan.” Kata Abdullah sapaan akrabnya, Sabtu (11/05) pagi

Abdullah menambahkan, Kasus itu sudah ditangani Zona 1, Pak Tomas

“Ya, Yang salah biar di proses hukum, Lebih jelasnya langsung ke kordinator wilayahnya (Korwil) saja.” tambah Abdullah

Terpisah, Di konfirmasi Amyasun sebagai kordinator wilayah (Korwil) Arosbaya terkait 3 lembaga pendidikan di Arosbaya yang dilaporkan atas dugaan kasus korupsi iya mengatakan, Saya baru mutasi ke Arosbaya, Tidak begitu detail tahu tentang masalah yang menimpa 3 lembaga tersebut.

“Saya masuk di Arosbaya, Awal Februari 2024 ini.” Pungkas Amyasun

Exit mobile version