Surabaya – Puluhan remaja di Granting Gang 1 Kota Surabaya, diamankan polisi pada Selasa (2/4/2024) sekitar pukul 19.48 wib, lantaran perang sarung.
Mereka diamankan oleh anggota Pawas Polsek Simokerto Surabaya, saat melaksanakan patroli pengamanan sholat taraweh di masjid Ahmad Yani Surabaya.
14 pemuda yang diamankan tersebut, ketika hendak melakukan tawuran dengan sarung yang diisi batu.
Beruntung, polisi bertindak cepat sehingga tawuran antar-remaja itu bisa dicegah dan tidak ada korban jiwa.
Atas kejadian itu, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa sarung yang diikat dan diisi batu.
Kapolsek Simokerto Kompol Much. Irfan mengatakan, semula ia mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya perang sarung di wilayah Granting Surabaya.
Untuk itu, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Satpol PP dan warga setempat guna melakukan penyisiran.
“Terbukti bahwa di wilayah Granting Gang 1 Surabaya, kami menemukan sekelompok anak-anak di bawah umur ini diduga akan melakukan perang sarung,” kata Kompol Irfan.
Irfan menyebutkan, saat tiba di lokasi terdapat puluhan remaja sudah berkerumun dan langsung berhamburan.
Setidaknya terdapat 14 anak yang rata-rata di bawah umur yang diamankan ke Polsek Simokerto untuk dilakukan pendataan baik nama orang tua, alamat rumah dan sekolah, kemudian diserahkan ke Satpol PP Kota Surabaya.
Patroli seperti ini akan rutin kita laksanakan baik siang sore maupun sampai menjelang sahur, selama menjelang lebaran Idul Fitri 1445 H, terlebih juga kita tingkatkan lagi yakni, memantau rumah kosong yang ditinggal pemiliknya saat mudik dikampung halamannya.
Semua ini demi terwujudnya situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Simokerto agar selalu aman tertib dan kondusif.