Door! Curanmor Yang Meresahkan Ditembak Dua Betis Langsung Tersungkur, Rasain

Satu tersangka yang berhasil diamankan adalah PW (27) mereka merupakan warga Jalan Margodadi III, Bubutan, Surabaya
Satu tersangka yang berhasil diamankan adalah PW (27) mereka merupakan warga Jalan Margodadi III, Bubutan, Surabaya

Surabaya – Tim Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya terpaksa melumpuhkan dua betis tersangka pencuri motor (Curanmor) di kota Surabaya yang mencoba kabur saat penangkapan.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce melalui Kasat Reskrim AKBP Hendro Sukmono menyebut, dalam catatan pihak kepolisan Polrestabes Surabaya tersangka sudah beraksi sebanyak 5 kali hingga akhirnya dihadiahi timah panas (tembakan) pada kedua kakinya.

“Satu tersangka yang berhasil diamankan adalah PW (27) mereka merupakan warga Jalan Margodadi III, Bubutan, Surabaya atau tinggal di Jalan Sememi Jaya Utara, Benowo, Surabaya,” ungkap AKBP Hendro.

Hendro panggilan karibnya menyatakan, aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terakhir dilakukannya pada Rabu, 28 Februari 2024 pukul 19.30 WIB di Jalan Bibis Tama Gg I, Tandes, Surabaya.

“Dari pengakuan tersangka PW ia berperan sebagai joki, dan satu rekannya Melvin Alias Komeng saat ini masih diburu polisi (DPO),” kata Hendro.

Hendro mengungkapkan, Saat beraksi kedua tersangka berboncengan mengendarai motor Honda Beat Street nopol L 5612 U untuk mencari sasaran secara hunting.

“Sesampai di Jalan Bibis Tama, kedua pelaku menemukan sasaran sepeda motor honda Beat Nopol L 4609 CZ yang diparkir didepan rumah, tanpa ada pengawasan khususk,” tandas Hendro.

Hendro menjelaskan, salah satu pelaku ML alias KM langsung turun guna merusak kunci stir dengan menggunakan kunci T.

“Satu pelaku lain yakni PW menunggu diatas sepeda motor yang dikendarai sebagai sarana sambil mengawasi situasi sekitar tempat korban,” tutur Hendro, pada Jumat (22/03/2024).

Hendro menerangkan, Setelah berhasil merusak dan menguasai motor milik korban, kedua pelaku kemudian langsung membawa motor yang berhasil dicurinya.

Korban yang kehilangan motor kemudian melapor. Berdasarkan adanya Laporan Polisi di wilayah hukum Polrestabes Surabaya, Tim Opsnal Jatanras melakukan Cek TKP dan serangkaian penyelidikan.

“Tim opsnal menemukan keberadaan pelaku, kemudian pada Selasa, 19 Maret 2024 pukul 00.45 Wib, melakukan pengecekan ke pelaku tersebut yang berada di Sememi Jaya Utara V,” imbuh Kasat Reskrim.

Saat penangkap, satu pelaku ini sempat melarikan diri dan diamankan di Sememi Jaya Utara 7B, setelah dihadiahi timah panas pada kedua kakinya.

Selanjutnya pelaku yang tertangkap dibawa ke Mapolrestabes Surabaya guna penyidikan lebih lanjut.

Hendro menambahkan, pelaku merupakan residivis pada Tahun 2017 lalu, terlibat perkara Curas. Selain TKP di wilayah Manukan, dia juga pernah melakukan hal sama.

Pada Bulan Februari 2024 beraksi di Jalan Ikan Mungsing, Perak, Surabaya dilakukan bersama Inu, dan Melvin al Komeng (ML Alias KM).

Di bulan yang sama, beraksi di halaman masjid daerah Ngasinan, Menganti, Gresik dilakukan bersama Inu dan Melvin al Komeng (ML Alias KM).

Bulan Maret 2024 hasil Honda Beat di daerah Bendul Merisi, Wonocolo, Surabaya dilakukan bersama Mamat, dan Pindut dan Bulan yang sama pula tahun 2024, hasil Suzuki Nex di Jalan Babat Jerawat, Pakal, Surabaya dilakukan bersama Mamat.

Iklan Promo
Iklan Promo

Iklan Harian Radar!

Dapatkan penawaran menarik hanya untuk Anda. Jangan lewatkan kesempatan ini!

Hubungi Agen

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *