Surabaya – Dua pelaku jambret kalung emas milik Sri Rahayu di kawasan Jalan Mulyorejo 162 depan mie setan Surabaya, dibekuk tim Antibandit Polsek Mulyorejo Surabaya.
Kedua pelaku adalah, RS dan AM mereka merupakan warga Surabaya.
“Dua pelaku jambret ini, tak berkutik saat dibekuk oleh tim Antibandit Polsek Mulyorejo yang observasi di wilayah pada Selasa (26/12/2023) lalu. Saat itu tim mendengar ada suara teriakan korban di sekitar TKP depan Mie Setan tersebut,” ujar Kompol Sugeng Rianto Kapolsek Mulyorejo Surabaya.
Tidak berhenti sampai disitu, tim Antibandit melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku tersebut. Dengan dibantu warga setempat untuk penangkap pelaku.
Kedua pelaku RS dan AM, saking paniknya karena korban berteriak jambret langsung kedua melarikan diri dengan tancap gas menggunakan sepeda motor N-MAX yang dipakai.
Kompol Sugeng mengatakan, saat itu korban Sri Rahayu sedang menyapu di Jalan Raya Mulyorejo 162 depan Mie Setan Kecamatan Mulyorejo Surabaya.
Tiba-tiba korban di pepet oleh kedua pelaku dengan menggunakan sepeda motor jenis Matic berwarna hitam yang di naiki oleh 2 orang pelaku itu.
“Satu pelaku bagian joki kemudian satu pelaku yang duduk di belakang tiba-tiba langsung menarik kalung yang dipakai korban, sehingga korban kaget dan sontak berteriak, lantas kedua pelaku panik langsung melarikan diri,” tutur Sugeng, pada Jum’at (9/2/2024) sore.
Akibat ulahnya, kedua pelaku digelandang ke Mapolsek Mulyorejo bersama barang bukti, satu kalung emas, dua unit handphone, satu unit sepeda motor N-MAX warna hitam (sarana yang digunakan pelaku untuk menjambret).
Kedua pelaku merupakan warga Surabaya ini dapat ancaman Pasal 365 KUHP tentang kasus pencurian dengan kekerasan.