Surabaya – Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menerbitkan surat Keputusan Kepengurusan baru Nomor AHU-0000989.AH.01.07.TAHUN 2024 Tentang Pengesahan Pendirian Perkumpulan, Ikatan Persatuan Pemuda Madura (IPPAMA) Berkedudukan di Kota Surabaya dengan berdasarkan permohonan Notaris Abdul Hamid S.H., M.KN., Keputusan itu ditetapkan di Jakarta, Tanggal 29 Januari 2024.
Setelah Surat Keputusan Kemenkumham resmi diterbitkan langsung di serah terima oleh H. Rasid selaku Ketua IPPAMA, dihadiri langsung Dewan Penasehat Abah Salum (Kades Jambu Bangkalan) serta H. Didik Junaidi.
Diketahui, IPPAMA adalah suatu organisasi yang dibentuk oleh Pemuda Surabaya-Madura (Suramadu) sebagai bentuk wadah bagi saudara-saudara, teman-teman yang berada di Surabaya Madura dan sekitarnya.
Tak hanya itu, Menurut H. Rasid nantinya IPPAMA bukan hanya dari pemuda Surabaya-Madura tapi kedepannya bisa melebarkan sayap hingga di seluruh pemuda yang berada di Indonesia.
“Dengan mengucap puji syukur Alhamdulillah, Kami sangat mengapresiasi Kemenkumham dalam memberikan pelayanan optimal dan profesional telah menerbitkan SK Kepengurusan DPP IPPAMA yang merupakan forum wadah organisasi Ikatan Persatuan Pemuda Madura,” ucap H. Rasid.
H. Rasid mengatakan semoga secepatnya IPPAMA terbentuk DPD, DPC di tingkat Kota, Kabupaten di seluruh Indonesia yang memiliki legitimasi yang kuat dan besar.
“Kami akan mulai dari DPP, DPD, DPC hingga ke seluruh daerah se Indonesia. Sekarang saatnya kami semua fokus untuk langsung bergerak cepat untuk menjalankan program-program kerja, serta program prioritas di segala bidang,” kata H. Rasid dalam keterangan tertulisnya, Kamis (08/02/2024).
Secara terpisah, Dewan Penasehat H. Didik menuturkan tak tanggung-tanggung organisasi IPPAMA ini di punggawai oleh H. Rasid yang merupakan adik kandung dari Abah Salum, Sekretaris Kholil Yahya dan Bendahara Moh Sarip. Harapannya, dengan di bawah kepemimpinan H. Rasid Ketua IPPAMA dapat melahirkan segudang gagasan untuk mewujudkan kesejahteraan para pemuda dan masyarakat pada umumnya.
“Kami sangat yakin H. Rasid bisa memimpin roda organisasi ini dengan baik dan bergerak dengan cepat. Tentu kami selaku Dewan Penasehat dan pengurus siap untuk mendukung penuh sebagai wadah kontrol sosial untuk kesejahteraan lapisan masyarakat dan akan menjalankan seluruh kebijakan guna kemajuan seluruh masyarakat Madura,” ujar H. Didik.
Hal senada disampaikan Abah Salum selaku Dewan Penasehat IPPAMA, Menurutnya, SK kepengurusan yang baru diterbitkan Kemenkumham tersebut, sebagai landasan hukum untuk melanjutkan kemajuan serta demi roda organisasi.
“Kami sangat ikut senang atas terbitnya SK Kemenhumkam dan siap menancap gas untuk terus melaksanakan kerja-kerja konkret bersama pemerintah dan seluruh stakeholder dalam kesejahteraan masyarakat, khususnya pemuda Madura se Indonesia,” ungkap Abah Salum.
Reporter: Sholeh A.Z