Indeks

Syahrir Anggota Komisi 1 DPRD Jabar Kecam Keras Adanya Sampah Liar di Kecamatan Serang Baru

H. Syahrir, SE., M.Ipol Anggota DPRD Jabar (doc.istimewa).
H. Syahrir, SE., M.Ipol Anggota DPRD Jabar (doc.istimewa).

Jabar – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Syahrir, menunjukkan keprihatinannya terhadap masalah sampah liar di Desa Jayasampurna, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi. Dalam sebuah konfirmasi melalui pesan WhatsApp, Syahrir menyatakan niatnya untuk memberikan perhatian khusus terhadap permasalahan ini.

Syahrir merasa miris melihat dampak dari keberadaan sampah liar yang telah merugikan masyarakat setempat.

Sebagai anggota DPRD dari Dapil 9 Jabar, Kabupaten Bekasi, dan juga anggota Komisi I DPRD Jawa Barat yang fokus pada tatanan kepemerintahan, ia berkomitmen untuk mengatasi masalah sampah ini dengan serius.

Dia menekankan perlunya pembentukan tim oleh DPRD Kabupaten Bekasi, khususnya oleh komisi terkait, untuk mengevaluasi lapangan dan mencari solusi konkret terhadap masalah sampah tersebut.

Jika ada indikasi keterlibatan oknum dalam masalah sampah, Syahrir menyarankan agar segera memberikan rekomendasi kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Bupati.

Selain itu, Syahrir menginginkan tindakan tegas terhadap oknum yang terlibat dalam masalah sampah.

Ia menyarankan agar Pemerintah Daerah (Pemda) atau BKD segera melakukan penyegaran dalam organisasi mereka untuk mencegah terlibatnya oknum dalam masalah serupa di masa mendatang.

Syahrir juga menyoroti pentingnya kehadiran pemerintah dan kepedulian dari Pemda serta dinas terkait dalam menangani masalah sampah.

Ia mengajak untuk memberikan pelayanan terbaik demi kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.

Terakhir, ia menyarankan agar DPRD Kabupaten Bekasi membuat atau merevisi Peraturan Daerah (Perda) terkait sampah dengan menambahkan pasal-pasal yang memberatkan dan memberikan sanksi penindakan terhadap efek limbah beracun dan dampak lingkungan hidup, semua demi kepentingan rakyat dan kesehatan.

Exit mobile version