Bangkalan – Viralnya berita tentang bangunan P2AT (Pembangunan Proyek Air dan Tanah) di Desa Karang Nangkah, Kecamatan Blega mendapat tanggapan dari H.Bustomi sebagai Kepala Desa Karang Nangkah.
Kades Karang Nangkah mengatakan bahwa bangunan P2AT disalah satu tanah di Desa Karang Nangkah sudah ada pembebasan sejak beberapa tahun lalu.
Terkait berita tersebut H.Bustomi mengungkapkan, “Bangunan P2AT yang kabarnya dibangun di lahan milik warga Desa Karang Nangkah itu sudah ada pembebasan sekitar tahun 80 an mas”, ucapnya kepada awak media, Kamis (30/11) di kediamannya.
Hingga berita ini tayang Kades Karang Nangkah mengatakan agar pihak yang merasa keberatan agar menanyakan info tersebut ke P2AT atau Kementerian PUPR atau ke pihak terkait lainnya.
