Indeks

H Rudi Harsa Tanaya Sidak Jembatan Reyot di Pinggir Kota Bogor

H Rudi Harsa Kawal Kaum Muda Jabar (doc.istimewa).
H Rudi Harsa Kawal Kaum Muda Jabar (doc.istimewa).

Jabar – H. Rudi Harsa Tanaya, anggota DPRD Jawa Barat, terus aktif dalam mensosialisasikan peraturan daerah (Perda) sebagai bentuk tanggung jawabnya sebagai wakil rakyat.

Pada pekan keempat November, Rudi Harsa melakukan sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Jasa Lingkungan Hidup di Aula Kelurahan Cipaku, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor.

Dalam kegiatan tersebut, Rudi Harsa menyampaikan informasi mengenai regulasi terkait pengelolaan Jasa Lingkungan.

Perda ini bertujuan untuk mengatur pola pemanfaatan kawasan dengan upaya meningkatkan ekonomi tanpa merusak lingkungan.

Masyarakat diharapkan dapat memahami fungsi lingkungan hidup, mencegah pencemaran, dan meningkatkan kepedulian terhadap jasa lingkungan hidup.

Rudi Harsa menekankan bahwa kegiatan ekonomi, seperti pariwisata, harus dapat mendongkrak ekonomi tanpa merusak lingkungan.

Prinsipnya, lingkungan kawasan harus tetap lestari, dan kegiatan ekonomi harus dijalankan tanpa merusak lingkungan.

Perda ini mencakup berbagai aspek, mulai dari pengelolaan sumber daya air, karbon, keindahan alam, hingga keanekaragaman hayati.

Rudi Harsa berharap agar Perda ini dapat diimplementasikan hingga tingkat Perdes, sehingga masyarakat dapat memahami dan menjalankan aktivitas sesuai dengan aturan lingkungan.

Pada kegiatan sosialisasi lainnya di Kelurahan Ciparigi, Rudi Harsa menjelaskan isi Perda Nomor 1 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren.

Perda ini memberikan penekanan pada peran Pemprov Jabar dalam memfasilitasi pondok pesantren, termasuk sarana, prasarana, dan pembinaan pondok pesantren.

Rudi Harsa menyatakan bahwa keberadaan Perda ini adalah dukungan konkret dari Pemprov Jabar terhadap dunia pesantren di Jawa Barat.

Dukungan tersebut mencakup advokasi anggaran untuk kegiatan dan pembangunan di pesantren, serta diharapkan dapat membantu pesantren memberikan pendidikan berkualitas kepada santri.

Selain melakukan sosialisasi, Rudi Harsa juga melakukan silaturahmi dan mendengarkan aspirasi warga, termasuk warga yang terkena musibah longsor di Gang Muha Kelurahan Menteng, Kecamatan Bogor Barat.

Rudi Harsa mendesak agar Pemkot Bogor tanggap dan cepat membantu mengatasi masalah longsor tersebut.

Di Kelurahan Ciparigi, Rudi Harsa menyerap aspirasi terkait akses jalan ke Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang dinilai membahayakan dan berharap Pemkot Bogor memberikan perhatian pada kondisi tersebut.

Exit mobile version