Indeks

Gina Fadlia Swara Sosialisasikan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2023- 2024

Hj. Gina Fadlia Swara, S.E., MM Anggota DPRD Jabar (doc.istimewa).
Hj. Gina Fadlia Swara, S.E., MM Anggota DPRD Jabar (doc.istimewa).

Jabar – Gina Fadlia Swara, Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat dari Partai Gerindra, melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat di Aula Kelurahan Ciseureh, Kecamatan Purwakarta, Kabupaten Purwakarta pada Rabu, 22 November 2023.

Dalam kegiatan tersebut, Gina bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap berbagai produk hukum yang dihasilkan oleh Provinsi Jawa Barat.

Gina menjelaskan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari kegiatan rutin anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dalam rangka mengedukasi masyarakat tentang produk hukum provinsi.

Mereka memiliki kewajiban untuk menyampaikan informasi mengenai Perda dan turun langsung ke lapangan untuk mensosialisasikan fungsi legislasi dan kontrol yang menjadi tanggung jawab DPRD.

Gina menyatakan bahwa warga Kelurahan Ciseureh beruntung karena dapat memahami secara langsung tentang Perda dari anggota DPRD. Dengan kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat memiliki pemahaman yang lebih mendalam tentang regulasi yang berlaku di Provinsi Jawa Barat.

Exit mobile version